Rapat Ranperda RTRW di DPRD Inhu Memanas

Daftar Isi

    Foto: Suharto, anggota dewan dari partai PPP dapil II Kabupaten Indragiri Hulu, Riau

    Lancang Kuning, INHU - Rapat pembahasan rencana peraturan daerah (Ranperda) tentang tata ruang wilayah (RTRW) yang digelar di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Indragiri Hulu, Riau diwarnai gebrak meja. 

    Diskusi memanas itu terjadi karena apa yang diperlukan wakil rakyat mengenai data RTRW belum bisa dipenuhi oleh pihak Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan). Sehingga, rapat pembahasan terhenti akibat perwakilan Distankan meninggalkan tempat, Senin (22/2). 

    Hal tersebut dibenarkan oleh Suharto, selaku Ketua Pansus Ranperda RTRW DPRD Kabupaten Inhu ketika dikonfirmasi awak media. " Benar, rapat sempat memanas pada saat itu. Anggota Pansus kesal. Karena alasan Distankan tidak jelas tentang tidak mau menyerahkan data," ujar Suharto SH, Selas (23/2/2021).

    Dijelaskannya, pembahasan Ranperda RTRW oleh Pansus sudah dimulai sejak beberapa waktu lalu. Dimana pembahasan saat ini dalam tahap pengumpulan data-data dari masyarakat dan pihak terkait termasuk dari OPD dilingkungan Pemkab Inhu.

    Karena saat ini banyak kejanggalan tentang RTRW di Kabupaten Inhu. Bahkan salah satu dicontohkannya, areal perumahan Bumi Bakti di Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat.

    Dimana pada tahun 1993 lalu, areal perumahan Bumi Bakti sudah di sertifikat. Namun ketika pemilik rumah ingin balik nama pada sertifikat tersebut, ternyata tidak bisa lagi. Karena areal tersebut sudah masuk dalam kawasan.

    Makanya sebut Suharto, selama pembahasan Ranperda RTRW perlu masukan dari warga dan pihak eksekutif. "Ranperda RTRW ini untuk kepentingan rakyat Kabupaten Inhu. Kalau begini, bagaimana Ranperda RTRW bisa berpihak kepada masyarakat," ujarnya.

    Masih katanya, pihak Distankan tidak bersedia memberikan data lantaran mengaku sudah menyerahkan data kepada Dinas PUPR Kabupaten Inhu. Sementara yang melakukan pembahasan Ranperda RTRW, yakni Pansus DPRD Kabupaten Inhu.

    Untuk itu Katanya, dalam waktu dekat pihaknya kembali mengundang Distankan. Karena rapat hanya dihadiri oleh kepala bidang. "Kepala Dinas berhalangan datang dengan alasan sedang bersama BPK," terangnya. (Dan)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Rapat Ranperda RTRW di DPRD Inhu Memanas
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar