Jenis-Jenis Cyber Crime dan Cara Mencegahnya

Daftar Isi

    LancangKuning - Dalam dunia digital ini kita tidak asing dengan yang namanya Cybercrime. Cybercrime merupakan bentuk dari kejahatan yang ditimbulkan karena pemanfaatan teknologi internet.

    Berikut merupakan jenis dari cyber crime. Berikut jenis cybercrime berdasarkan kepada jenis aktivitas yang dilakukannya, sebagai berikut.

    a.     Unauthorized Access

    Merupakan sebuah kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya.

    b.     Illegal Contents

    Merupakan sebuah kejahatan yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum, contohnya adalah penyebaran pornografi.

    c.     Penyebaran virus secara sengaja

    Penyebaran virus pada umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Namun sering orang yang sistem emailnya terkena oleh virus tidak menyadari hal. Virus tersebut kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya, sehingga saat dibuka akan dapat menyebarkan virus ke dalam komputer tersebut.

    d.     Data Forgery

    Kejahatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.

    e.     Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion

    Cyber Espionage merupakan suatu kejahatan yang menggunakan serta memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain yaitu dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran. Sedangkan Sabotage and Extortion merupakan sebuah kejahatan yang dilakukan dengan cara membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.

    f.      Cyberstalking

    Kejahatan ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, contohnya dengan menggunakan e-mail dan dilakukan berulang-ulang. Kejahatan tersebut dapat berupa teror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal tersebut dapat terjadi dikarenakan oleh kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu tanpa harus menyertakan identitas data diri yang sebenarnya.

    g.     Carding

    Carding merupakan sebuah kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain sehingga digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.

    h.     Hacking dan Cracker

    Hacker biasanya mengacu kepada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Sedangkan seseorang yang melakukan perusakan di internet disebut sebagai cracker. Cracker merupakan seorang hacker yang memanfaatkan kemampuannya untuk melakukan hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking di dunia internet terdapat lingkup yang sangat luas, seperti pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Dan tindakan terakhir merupakan DoS (Denial Of Service). Dos attack ialah sebuah serangan yang bertujuan untuk melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.

    i.      Cybersquatting and Typosquatting

    Cybersquatting merupakan sebuah kejahatan dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Sedangkan Typosquatting merupakan sebuah  kejahatan dengan membuat sebuah domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. Nama tersebut merupakan nama domain saingan perusahaan.

    j.      Hijacking

    Hijacking adalahsuatu kejahatan yang melakukan suatu pembajakan dari hasil karya orang lain. Yang sering terjadi yaitu Software Piracy (pembajakan perangkat lunak)

    k.     Cyber Terorism

    Suatu tindakan cybercrime yaitu termasuk cyber terrorism serta jika mengancam pemerintah atau warga negara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer.

    Berikut adalah hal hal yang dapat kita lakukan untuk mencegah terjadinya cyber crime pada komputer kita.

    1.     Lindungi gadget, komputer atau perangkat lainnya yang kita gunakan

    2.     Jangan gunakan software bajakan

    3.     Gunakan perangkat lunak keamanan yang up to date untuk menghindari virus yang datang dari mana saja

    4.     Menggunakan data encryption

    5.     Selalu memiliki sikap waspada

    6.     Selalu periksa data bank dan data kartu kredit secara teratur

    7.     Rajin mengganti kata sandi

    8.     Backup data-data secara rutin

    9.     Jangan sembarangan membagikan info pribadi

    10.  Abaikan lampiran surat elektronik dan URL yang terindikasi mencurigakan

    11.  Jangan terlalu tergiur dengan kemudahan yang ditawarkan oleh internet, gunakan waktu untuk berpikir lebih panjang dan matang

    12.  Laporkan ke pihak yang berwenang.

    Demikian jenis – jenis dari cyber crime serta cara mencegahnya. Semoga kita terhindar dari hal-hal yang dapat membahayakan keamanan data kita di dunia maya.(Riela Annisa)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Jenis-Jenis Cyber Crime dan Cara Mencegahnya
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar