Daftar Isi
LancangKuning - Cyber Crime berasal dari dua buah kata yaitu cyber yang artinya maya dan crime artinya kejahatan. Cyber sering kali ditemukan pada akhir-akhir ini apalagi di zaman yang serba canggih seperti sekarang ini, dimana teknologi dan dua maya menjadi suatu kebutuhan bagi setiap orang yang akan menggunakan dan mengerjakan Cyber agar lebih baik dalam pembuatannya.
Perbedaannya adalah pada Cybercrime suatu kejahatan yang terjadi pasti akan dapat melibatkan suatu teknologi komputer, tanpa komputer kejahatan tersebut tidak akan dapat terjadi karena adanya kejahatan yang akan dapat menyerang suatu sistem komputer.
Sedangkan pada Cyber related crime suatu kejahatan dapat terjadi dengan adanya teknologi komputer yang akan mudah untuk dipantau oleh pengguna mata-mata yang kapanpun akan dapat membuat suatu sistem komputer menjadi tidak dapat terkendalikan dengan menggunakan teknologi maupun tanpa adanya teknologi pada suatu sistem komputer.
Cyber crime sendiri mempunyai beragam tujuan yaitu bisa sekedar iseng, sampai dengan kejahatan serius yang akan dapat merugikan korbannya secara finansial. Dalam praktiknya, cyber crime bisa dilakukan oleh seorang diri atau akan dapat melibatkan sekelompok orang yang akan menggunakan kejahatan untuk membuat kerusakan pada cyber crime.
Jenis-jenis Cyber Crime
- Unauthorized Access
Merupakan kejahatan yang akan dapat terjadi ketika seseorang berusaha memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer yang digunakan dengan secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang akan dimasukinya. - Illegal Contents
Merupakan kejahatan yang dapat dilakukan dengan cara memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar atau mitos, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum, contohnya adalah penyebaran pornografi yang akan membuat orang lain menjadi tidak nyaman dengan adanya pornografi yang muncul di kawasan orang lain. - Penyebaran Virus secara sengaja
Pada umumnya penyebaran virus dapat dilakukan dengan menggunakan email yang anda punya. Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak dapat menyadari hal ini. Kemudian virus ini dikirimkan ke tempat lain melalui email yang terkena virus dan akan menyebabkan adanya ketidaknyamanan bagi orang yang menggunakan email. - Data Forgery
Kejahatan jenis ini biasanya dapat dilakukan dengan cara menggunakan tujuan untuk memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di dalam suatu internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh berbagai suatu institusi atau lembaga yang telah memiliki situs yang berbasis web database agar bisa dapat digunakan dengan mudah dan tidak ada gangguan apapun. - Cyber Espionage, Sabotage, And Extortion
Merupakan kejahatan yang dapat untuk memanfaatkan suatu jaringan internet untuk dapat melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain yang akan diperoleh untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, dapat dengan cara memasuki suatu sistem jaringan komputer dengan pihak sasaran. - Cyberstalking
Dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorag dengan cara memanfaatkan suatu sistem komputer. Kejahatan tersebut dapat menyerupai suatu teror yang dapat ditunjukkan kepada seseorang dengan cara memanfaatkan media internet yang akan digunakan menjadi bahan untuk dapat merusakkan suatu sistem kerja yang akan di jadikan untuk mengolah sistem baru agar lebih baik untuk dirinya sendiri. - Carding
Merupakan suatu kejahatan yang dapat dilakukan agar dapat mencuri nomor kartu kredit yang dimiliki oleh orang lain dan akan digunakan dalam suatu transaksi dengan perdagangan di suatu sistem internet yang akan dapat menimbulkan suatu kerusakan dalam suatu sistem kerja yang akan anda lakukan dalam membuat suatu sistem internet. - Hacking dan Cracker
Istilah Hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat yang lumayan besar untuk dapat mempelajari suatu sistem komputer dengan secara detail dan bagaimana agar dapat meningkatkan kapabilitasnya yang akan dapat diperoleh oleh yang menggunakannya.(Pinta).
Komentar