Dugaan Korupsi Rp42 M di PT SPR, Humas Kejati: Sedang Ditangani Pidsus

Daftar Isi

    Kantor PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) di Jalan Diponegoro, Pekanbaru.

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan saat ditanyakan dugaan korupsi di PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) sebesar Rp42 miliar, menyebutkan perkara ini masih dalam penyelidikan dan ditangani Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau.

    "Ditangani Pidsus," katanya, Senin (1/2/2021) seperti dilansir dari Cakaplah.com. Disebutkan Muspidauan jaksa penyelidik masih mengumpulkan bahan dan keterangan terkait adanya tindak pidana dalam kasus di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau ini. Sejumlah pihak segera dipanggil untuk diklarifikasi.

    Terkait kronologi perkara, Muspidauan, enggan merincikan karena masih tahap penyelidikan. "Ini masih lid (penyelidikan), tentu akan ada pihak-pihak yang akan diklarifikasi," sebutnya lagi.

    Informasi dihimpun, pengusutan perkara ini dilakukan berdasarkan laporan dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Kejati Riau terkait dugaan penyimpangan di PT SPR periode tahun 2010-2015.

    Pihak LSM itu meminta kejaksaan memanggil Rahman Akil selaku Direktur perusahaan periode 2010-2015, dan pihak lain yang dicurigai di PT SPR dan anak perusahaannya,.

    Berdasarkan laporan dan data yang diberikan, tim jaksa penyelidik melakukan penyelidikan. Selain dugaan penyimpangan, disebutkan juga adanya masalah rangkap jabatan di anak perusahaan PT SPR Langgak, dan permasalahan kontrak kerjasama PT SPR dengan Kingswood Capital Ltd dan Chevron dalam pengelolaan minyak di Blok Langgak.

    Disebutkan, berdasarkan hasil audit investigatif Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau terhadap PT SPR era Rahman Akil, ditemukan dugaan penyimpangan keuangan negara ratusan miliar rupiah. Dana ini mengalir ke sejumlah rekening.(rie)

     

     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Dugaan Korupsi Rp42 M di PT SPR, Humas Kejati: Sedang Ditangani Pidsus
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar