Presma Unilak Diancam dan Dianiaya, Pelaku Disebut-sebut Orang Suruhan Rektor Unilak

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Rektor Universitas Lancangkuning, Junaidi disebut-sebut oleh kuasa hukum Cep Permana Galih, Muhajirin terlibat dalam aksi pengancaman dan penganiayaan oleh sejumlah orang terhadap Cep Permana Galih.

    Sebelumnya, Persma Unilak ini telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan sejumlah orang.

    “Sudah kami laporkan ke Polresta (Pekanbaru) dengan STTPL (Surat Tanda Terima Laporan,red) Nomor : STTLP/077/I/2021/SPKT UNIT II/RESTA PKU. Laporan itu dibuat pada Jumat (29/1) kemarin,” ujar Muhajirin selaku Kuasa Hukum dari Cep Permana Galih, Minggu (31/1/2021).

    Diterangkan Jirin, biasa ia disapa, peristiwa yang menimpa aktivis kampus Unilak itu terjadi pada Kamis (28/1) sekitar pukul 21.40 WIB. Saat itu, Cep dan seorang rekannya berinisial AGS dihampiri oleh beberapa orang yang diduga suruhan Rektor Unilak di Sekretariat BEM Fakultas Ekonomi Unilak, karena sering mengkritisi kebijakan sang rektor.

    “Saat itu mereka meminta klien kami (Cep,red) tidak demo-demo dan juga meminta klien kami membuat video klarifikasi permintaan maaf kepada rektor. Jika tidak melakukannya, mereka juga mengancam akan menikam klien kami,” jelas Jirin.

    Tidak sampai di situ, di antara pelaku juga ada yang memikul sekat pembatas di Sekretariat BEM hingga bolong. Mereka, kata dia, juga memukul dan menampar Cep, dan AGS yang berupaya melerai aksi pelaku yang diperkirakan berjumlah 4 orang itu.

    Atas kejadian itu, Cep kemudian dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Prima Pekanbaru untuk mendapat perawatan. Keesokan harinya, Cep bersama Kuasa Hukumnya membuat laporan ke Polresta Pekanbaru.

    “Sudah dimintai keterangan (oleh Polisi) usai mengantarkan hasil visum. Kita tunggu saja hasil (pengusutan) dari pihak kepolisian atas kejadian ini,” imbuh Jirin.

    “Saat ini klien kami sedang dalam pemulihan di rumah sakit. Mohon doanya agar klien kami bisa menjalankan aktifitasnya kembali,” sambungnya berharap.

    Rektor Unilak Junaidi membantah atas apa yang telah dituduhkan Muhajirin, seperti apa yang disampaikan Wakil Rektor III Dr. Bagio Kadaryanto.SH.MH, Minggu, (31/01/2021).

    "Tuduhan ini tidak benar, yang ada hanyalah pengakuan sepihak tanpa bukti. Ini fitnah, lagipula saudara Cecep bukan Persma Unilak, sampai saat ini belum ada SK yang dikeluarkan," ujarnya.(rie/hrc)

    .


    1

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Presma Unilak Diancam dan Dianiaya, Pelaku Disebut-sebut Orang Suruhan Rektor Unilak
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar