Program 100 Hari, Kapolri Listyo Akan Ubah Fungsi Polsek

Daftar Isi


    Foto: Kapolri Listyo Sigit berkunjung ke kantor PBNU. (WIllibrodus/VIVA)
     

    Lancang Kuning – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Rabu, 27 Januari 2021. Listyo Sigit mengawali hari kerja pertamanya dengan mengunjungi Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) pada Kamis, 28 Januari 2021.

    Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Kapolri Jenderal Sigit punya program 100 hari pertama, yakni fokus melakukan perubahan fungsi Kepolisian Sektor (Polsek) di seluruh wilayah Indonesia.

    Baca Juga: Riau Terima Anugerah Meritoktasi

    "Saya sampaikan, 100 hari kerja Kapolri sudah disampaikan dalam commander wish satuan kerja di lingkungan Polri," kata Ramadhan di Mabes Polri pada Kamis, 28 Januari 2021.

    Menurut dia, rencananya Kapolri akan mengubah fungsi Polsek dengan mengedepankan pelayanan masyarakat yang transparan, termasuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). Sehingga, kata Ramadhan, nanti Polsek tidak lagi penegakan hukum.

    Baca Juga: Viral Sejoli Bercumbu Tak Bisa Dilepas di Sumut, Ini Faktanya

    "Itu akan disusun dalam bentuk yang lebih transparan dengan mengedepankan harkamtibmas, bukan penegakan hukum untuk postur pelayanan di Polsek," ujarnya, dilansir LKC dari Viva.co.id

    Sebelumnya diberitakan, Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan tugas Kepolisian Sektor (Polsek) di tingkat kecamatan diharapkan tidak lagi dibebani tugas penegakan hukum. Menurut dia, tugas Polsek ke depannya adalah mengurusi harkamtibmas, serta menyelesaikan masalah dengan pendekatan restorative justice.

    Baca Juga: DPAD dan PWI Inhil Siap Bersinergi Galakkan Literasi

    "Menjadikan Polsek sebagai basis resolusi dengan memprioritaskan kegiatan harkamtibmas, sehingga ke depan di beberapa Polsek tertentu, tidak lagi kita bebankan dengan tugas penyidikan, sehingga di Polsek-Polsek tersebut nantinya hanya dibebani tugas preemtif dan preventif dan juga penyelesaian masalah dengan restorative justice," ujar Listyo dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di ruangan Komisi III DPR pada Rabu, 20 Desember 2021.

    Mantan Kapolda Banten ini mengatakan, tugas penegakan hukum di beberapa wilayah, nantinya akan ditarik di tingkat Kepolisian Resor (Polres) atau di tingkat kabupaten/kota. Komjen Listyo Sigit berharap Polsek ke depannya bisa lebih dekat dengan masyarakat.

    "Melakukan upaya-upaya pemecahan masalah dengan musyawarah, dengan kegiatan yang bersifat restorative justice, dan hal-hal yang tentunya mengutamakan kegiatan-kegiatan yang menghindari penegakan hukum," ujar Komjen Listyo.

    Program ini merupakan transformasi organisasi Polri yang disampaikan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri, dalam paparannya di fit and proper test, kepada Komisi III DPR. Salah satu programnya adalah penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Program 100 Hari, Kapolri Listyo Akan Ubah Fungsi Polsek
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar