Daftar Isi
Foto: Ilustrasi. (Foto: iStockphoto/dragana991)
Lancang Kuning - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan Kelly Mariana meninggal dunia setelah sepekan terpapar Covid-19, Minggu (17/1).
Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu Komisioner KPU Sumsel Hepriadi.
Baca Juga: Merapi Muntahkan Guguran Lava Pijar 36 Kali dalam 6 Jam
"Beliau meninggal dunia di usia 54 tahun tadi pagi pukul 06.30 di RS Charitas Palembang," ujar Hepriadi dikonfirmasi CNNIndonesia.com.
Baca Juga: Bapenda Bakal Terapkan Pajak Progresif di Riau Tahun Ini
Berdasarkan penuturan Hepriadi, Kelly mengedarkan pesan di grup aplikasi perpesanan yang mengabarkan dirinya beserta suami terkonfirmasi positif, Rabu (13/1). Dengan gejala demam, batuk, dan badan lemas, Kelly beserta suami dirawat di RS RK Charitas Palembang.
Belum diketahui apakah Kelly memiliki penyakit penyerta (komorbid) atau tidak.
Baca Juga: Polres Inhil Terus Patroli Anti Begal di Kota Tembilahan, Kali Ini Minggu Pagi
Seluruh Staf KPU Sumsel dan kolega Kelly pun segera melakukan pemeriksaan tes PCR. Kolega lainnya menjalani rapid tes antigen untuk tindakan preventif.
"Untuk sementara, sebelum meninggal bu Kelly sudah menunjuk Amrah Muslimin sebagai Pelaksana Harian Ketua KPU Sumsel untuk kegiatan perkantoran sehari-hari," kata dia. (LK)
Sumber: CNN.
Komentar