Daftar Isi
Foto: Alat berat milik rekanan terlihat masih bekerja di lapangan
Lancang Kuning, INHU - Berbagai faktor menjadi alasan terkait pekerjaan jalan jalur dua Airmolek, Kabupaten Indragiri Hulu menuju Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Hal tersebut diungkapkan oleh PPTK DPU Provinsi Riau Hartono, kepada awak media pada Jumat (15/1).
Ia menyebutkan bahwa, pihak rekanan pada saat pengerjaan proyek mengalami kendala seperti memindahkan pipa PDAM serta menunggu pihak PLN karena ada satu tiang listrik yang harus dipindah, ucapnya.
Namun, walaupun demikian lanjut Hartono, kontrak pelaksana tetap akan diberi sangsi apabila tambahan waktu 50 hari kerja pekerjaan tersebut tidak rampung maka jaminan pelaksanaanya kita klaim dan kontraktor itu di blacklist. " Terakhir pekerjaan itu pada tanggal 9 Februari 2021," ujarnya.
Seperti diketahui, anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan jalan dan jembatan itu senilai Rp 6,6 miliar yang ditargetkan selama 105 hari kalender pada tahun anggaran 2020. Namun, hingga kini masih terus dikerjakan walau tahun sudah berganti menjadi tahun 2021.
Dari hasil investigasi media ini dilapangan bahwa masih banyak ditemukan pekerjaan yang harus diselesaikan. Diantaranya, Drainase, peningkatan jalan, dan pembatas jalur dua.
Pekerjaan yang belum rampung itu dibenarkan oleh perwakilan konsultan pengawas Abdul Rahman saat ditemui di lokasi.
" Sesuai tenggat memang rampung di bulan Desember 2020 kemarin. Namun karena ada kendala maka kontraktor diberi perpanjang waktu. Untuk itu kami juga sudah meminta pada kontraktor pelaksana agar dapat menyelesaikan pekerjaan ini hingga Februari 2021," sebutnya. (Dan)
Komentar