Daftar Isi
Foto: Vaksin Sinovac. (Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Lancang Kuning, JAKARTA -- Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menyebut vaksin Covid-19 produksi Sinovac, perusahaan asal China, terbebas dari najis.
Zainut merujuk pada ketetapan Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal vaksin tersebut. MUI menyebut vaksin Sinovac halal dan suci.
Baca Juga: Tragedi Pesawat Sriwijaya Air Jadi Sorotan Media Inggris
"Fatwa MUI menegaskan bahwa vaksin Sinovac halal dan suci. Artinya, bahan yang digunakan dalam proses pembuatan vaksin terbebas dari unsur najis," kata Zainut dalam keterangan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (10/1).
Baca Juga: Usai Buang Hajat, Jangan Lupa Baca Doa Selesai Istinja
Zainut mengatakan vaksin tersebut sudah memenuhi unsur kehalalan. Ia menyebut vaksin tinggal menunggu aspek thayyib atau baik yang ditandai oleh izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga: Cerita Rudi Sipit Mualaf, Mimpi Didatangi Kiai dan Disuruh Sholat
Pria yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu berharap fatwa MUI bisa meredam polemik di masyarakat. Ia meminta perdebatan soal kehalalan vaksin asal China itu dihentikan.
"MUI sudah menetapkan kehalalan vaksin Sinovac. Saya harap masyarakat menghentikan polemik tentang halal dan haram vaksin ini," tuturnya, dilansir LKC dari CNN Indonesia.com
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap 181 juta orang penduduk. Langkah itu ditempuh guna menciptakan kekebalan kelompok atau herd immunity.
MUI telah menetapkan vaksin Sinovac halal dan suci pada Sabtu (9/1). Vaksinasi akan dimulai jika BPOM telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA). (LK)
Komentar