Daftar Isi
Foto: Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, Amirsyah Tambunan. (VIVAnews/Syaefullah)
Lancang Kuning – Jenderal Polisi Idham Azis memasuki masa pensiun dari jabatannya sebagai Kepala kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pada akhir Januari 2021 mendatang.
Desas-desus kabar pengganti Idham Azis pun mulai menyeruak, menjadi sajian hangat dalam perbincangan publik.
Baca Juga: Tahun baru, Neymar Dilaporkan Gelar Pesta Undang Banyak Selebgram Seksi
Menyoroti pergantian Kapolri ini, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Pusat, Dr Amirsyah Tambunan pun angkat bicara.
Baca Juga: Malam Pergantian Tahun, Personil Gabungan Cek Sejumlah Tempat Usaha di Tembilahan
Menurut Amirsyah, Indonesia membutuhkan sosok Kapolri yang benar-benar ‘melindungi dan mengayomi’ masyarakat.
“Siapapun nantinya yang diberi amanah menjadi Kapolri hendaknya bisa lebih mengedepankan upaya ‘melindungi dan mengayomi’ masyarakat,” kata Amirsyah di Jakarta, Kamis, 31 Desember 2020, dilansir LKC dari Viva.co.id
Baca Juga: Walah, Baru 4 Kali Ketemu Wanita Cantik Ini Langsung Dilamar
Lebih lanjut Amirsyah menilai, penentuan nama calon Kapolri merupakan hak prerogatif presiden sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tentu kami mengapresiasi apa yang akan menjadi keputusan presiden dalam memilih pengganti Kapolri. Itu hak prerogatif presiden yang diatur konstitusi kita” kata Amirsyah.
Amirsyah lanjut mengingatkan, tentang tujuan kepolisian yang tertuang dalam Undang-undang nomor 2 Tahun 2002.
Ia mengatakan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia bertujuan untuk mewujudkan keamanan dalam negeri.
“Yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketenteraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” imbuhnya. (LK)
Komentar