Akhir Pelarian Perampok Rp540 Juta di Perkebunan Karet Riau

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi/Perampokan.

    Lancang Kuning, ROHUL  – Polisi mengungkap kasus perampokan perampokan yang terjadi di Desa Rantau Panjang Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

    Pelaku adalah MY yang membawa kabur uang milik korban Rp540 juta dan bersembunyi di sebuah gubuk perkebunan karet di kawasan Sigalangan kecamatan Batang Angkola kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara. Bersama pelaku turut diamankan kendaraan, pakaian dan uang tunai diduga hasil kejahatan.

    "MY telah diamankan bersama barang bukti terkait kasus perampokan terhadap korbannya. Saat ini, pengembangan kasus masih dilakukan," kata Humas Kepolisian Resor Rokan Hulu, Ipda Totok, Minggu 20 Desember 2020, dilansir LKC dari Viva.co.id

    Totok mengungkapkan, selain pelaku MY, Kepolisian masih memburu sejumlah pelaku lainnya yang terlibat masing-masing, TI, RU, PT dan HD.

    Peristiwa itu terjadi pada 1 Desember 2020 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Pelaku mendatangi warung korban berinisial, NH. Pelaku bahkan sempat menodongkan senjata ke arah kepala korban sambil meminta sejumlah uang.

    Selanjutnya pelaku merampas tas berisikan Rp540 juta dan melarikan diri dari lokasi. Menurut keterangan pelaku MY, uang hasil kejahatan itu telah dibagi-bagi bersama teman-temannya dan berpencar.

    Namun demikian, Kepolisian setempat telah melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku yang terlibat dalam kejahatan tersebut. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Akhir Pelarian Perampok Rp540 Juta di Perkebunan Karet Riau
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar