Pledoi Kades Tajir Sengketa Pilkada Diwarnai Isak Tangis

Daftar Isi

    Foto: Edi Priyanto duduk di kursi pesakitan saat membacakan pembelaan pasca dituntut jaksa 5 bulan penjara

    Lancang Kuning, INHU - Edi Priyanto, Kades Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau terisak-isak tangis di kursi pesakitan saat membacakan pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pukul 15.00 WIB, Kamis (26/11). 

    Pasalnya, JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) menuntut terdakwa selama 5 bulan pidana badan serta menuntut terdakwa pidana denda sebesar Rp 6 juta subsider selama 3 bulan.

    Hal tersebut karena terdakwa terbukti melanggar pasal 188 undang-undang (UU) nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pengganti UU nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati/wali kota junto pasal 71 ayat 1 UU nomor 10 tahun 2014 tentang peraturan kedua atas UU nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2014.

    Tak hanya itu saja, JPU juga menuntut terdakwa Edi Priyanto untuk ditahan. Tuntutan itu dibacakan Febri Erdin Simamora SH didampingi Jimmy Manurung SH melalui sidang yang digelar pukul 10:00 WIB pada Kamis (26/11).

    Sebelumnya, Majelis Hakim sidang Omori Sitorus SH dibantu dua hakim anggota yakni Immanuel Sirait SH dan Debora Manulang SH setelah mendengar tuntutan jaksa, "Apakah saudara terdakwa menanggapi tuntutan JPU secara tertulis," ucap Omari Sitorus SH usai tuntutan dibaca JPU.

    " Terdakwa berkoordinasi dengan penasehat hukumnya, tanggapan akan disampaikan secara tertulis," terang Edi Priyanto dihadapan majelis hakim. 

    Usai terdakwa membacakan Pledoinya, majelis Hakim Ketua bertanya kepada JPU, apakah JPU tetap pada tuntutan awal? lalu, JPU menjawab tetap yang Mulia.

    Selanjutnya, Majelis Hakim menjadwalkan sidang dengan agenda putusan pada Senin (30/11). Dari pantauan media saat sidang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Rengat, Edi Priyanto mengenakan kemeja Batik lengan panjang warna hijau. (Dan)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pledoi Kades Tajir Sengketa Pilkada Diwarnai Isak Tangis
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar