Teriakan Mahasiswa Inhil: Tolak dan batalkan Undang-Undang Ciptaker

Daftar Isi


    Foto: Mahasiswa gabungan Inhil saat berkumpul menyampaikan aspirasi menolak Undang-undang Ciptaker. 


    Lancang Kuning, INHIL - Ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi kampus melakukan unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di depan gedung DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Tembilahan, Senin (12/10/2020) sekira pukul 09.30 WIB pagi. 

    Dari pantauan dilapangan, tampak bendera PMII, HMI, GMNI, TKRI, Himpunan Mahasiswa Manajemen UNISI tahun 2019/2020 dan Dewan Perwakilan Mahasiswa UNISI Tembilahan.  
     

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Dalam orasinya, massa menuntut dengan tegas menolak undang-undang yang baru saja disahkan pimpinan DPR RI beberapa waktu kemarin. Secara bergantian perwakilan mahasiswa dari berbagai lintas organisasi menyampaikan orasi. 

    Salah satu mahasiswa dari Unisi Tembilahan, Abay mengatakan sangat kecewa dengan UU Omnibus Law Cipta Kerja, ia mengklaim UU baru itu dianggap banyak merugikan buruh dan masyarakat pada umunnya. Teriakan lantak berulang kali ia ucapkan "Hidup Mahasiswa. Hidup rakyat Indonesia". 
     

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    "Bapak lihat di depan kami, ini adalah sebagian perwakilan kami, dimana hari ini kami mewakili aspirasi masyarakat dan orang tua kami yang sedang bekerja diluar sana. Ada yang bekerja buruh, petani dan pedagang," tegas dia saat berorasi dihadapan Ketua DPRD Inhil yang sedang duduk di depan massa aksi.  

    Sebelumnnya, massa ingin masuk ke dalam gedung DPRD Inhil, namun ditolak masuk. Hal demikian karena sudah ada kesepakatan antara Koordinator Umum Satria Pratama dengan pimpinan DPRD Inhil, sehingga massa hanya menyampaikan aspirasi di depan pagar. 


    Foto: Ketua DPRD Inhil Dr. H. Ferryandi

    Ketua DPRD Inhil Dr. H. Ferryandi menyebutkan akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke Gubernur Riau Syamsuar. Ia juga mendukung massa untuk menolak Undang-undang Cipta Kerja. 

    "Saya sangat bangga kepada adek-adek mahasiswa karena sudah respecf terhadap isu-isu kekinian. Pada dasarnya, apa yang hari ini disampaikan adek-adek sekalian, kita akan respon dengan positif dan menyurati ke DPRD Provinsi Riau dan Gubernur Riau terkait UU Ciptaker," ujar Ferry panggilan akrabnya didepan massa. 

    Kemudian, Ketua DPRD Inhil didampingi salah satu mahasiswa menuju ke kantor Pos Indonesia di Tembilahan untuk mengirim surat ditujukan ke Provinsi Riau, Pekanbaru.

    Menurut informasi yang dirangkum, dalam aksi itu ada perwakilan mahasiswa yang berasal dari Pekanbaru, Tanjung Pinang Kepulauan Riau, Kecamatan Reteh, Kecamatan Batang Tuaka dan Kecamatan Keritang. 

    Aksi aliansi mahasiswa Indragiri Hilir di perkirakan selesai pada pukul 13.30 WIB berlangsung damai dan tertib dengan dikawal dari pihak Polres Inhil sebanyak 270 personil dibantu personil Kodim 0314 Inhil dan Satpol PP Inhil. (LK/Har)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Teriakan Mahasiswa Inhil: Tolak dan batalkan Undang-Undang Ciptaker
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar