Plt Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin Dampingi Bawaslu Tertibkan APK

Daftar Isi

    Foto: Plt. Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin, memberikan arahan sebelum melakukan penertiban APK

    Lancang Kuning, PARIAMAN -- Plt. Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin bersama Ketua Bawaslu Kota Pariaman Riswan dan Ketua KPU Kota Pariaman Aisyah mendampingi Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon Gubernur Sumbar yang terpasang di ruas-ruas jalan Kota Pariaman, Sabtu (10/10/2020) kemaren.

    Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan  mengatakan, sesuai hasil kesepakatan pihaknya dengan partai politik pengusung pada tanggal 1 Oktober 2020 lalu dalam rapat koordinasi terkait APK yang tidak sesuai aturan.

    "APK ini sebagian besar dipasang sebelum penetapan, makanya kita menghimbau kepada partai politik untuk menertibkan sendiri. Karena tahapan kampanye sudah masuk tentu APK ini harus sesuai dengan aturan yang dibuat oleh KPU ", ujarnya.

    Namun, sampai saat ini dari batas waktu yang kita sampaikan ternyata masih ada APK yang belum ditertibkan secara mandiri oleh parpol pengusung, makanya hari ini kita tertibkan sisanya pada hari ini.

    "Kita ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Pariaman yang telah memfasilitasi dan memberikan dukungan dalam hal penertiban APK ini, kita berharap pelaksanaan Pilkada 2020 Kota Pariaman besok berjalan lancar seperti yang kita harapkan ", imbuhnya.

    Plt. Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin mengatakan, bahwa pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, hari ini kita akan melakukan penertiban APK oleh Bawaslu Kota Pariaman sesuai dengan Peraturan KPU bahwa penertiban serta pembersihan ini tentu disaat ketika sudah ditetapkan dan kampanye sudah disampaikan oleh KPU.

    "Makanya hari ini Bawaslu melakukan penertiban secara keseluruhan tanpa pandang siapa paslonnya sepanjang tidak mematuhi pemasangan APK yang sudah diatur oleh PKPU tentu akan kita tertibkan dan kita amankan di Bawaslu Kota Pariaman ", sambungnya.

    Mardison mengungkapkan, bahwa penertiban ini tidak ada maksud apa-apa hanya untuk menertibkan saja agar semuanya bisa disiplin. Sebenarnya ini yang menertibkan adalah parpol dan Bawaslu pun sudah memberi peringatan dimana di titik-titik yang dipasang APK oleh parpol agar secara ikhlas dan penuh kesadaran untuk membongkarnya sendiri. (Erwin/dos)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Plt Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin Dampingi Bawaslu Tertibkan APK
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar