Kebakaran Kejagung, Cleaning Service Dicecar 2 Hari Beruntun

Daftar Isi


    Foto: Gedung utama Kejagung terbakar.


    Lancang Kuning, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa 11 saksi terkait dengan penyidikan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung, termasuk petugas kebersihan alias cleaning service yang disebut memiliki rekening lebih dari Rp100 juta.

    Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ferdy Sambo, dikutip dari Antara, menyebut saksi-saksi yang diperiksa hari ini, Rabu (30/9), di antaranya ahli dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pegawai negeri sipil (PNS) Kejagung.

    Baca Juga: Detik-detik Gatot dan Jenderal TNI Dihadang Dandim di TMP Kalibata

    Selain itu, ada petugas kamdal (keamanan dalam), cleaning service, dan tukang akuarium.

    Sehari sebelumnya, Selasa (29/9), penyidik gabungan Polri juga sudah memeriksa 12 saksi terkait kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung itu.

    Baca Juga: Pelalawan Segera Siapkan Ruang Isolasi Khusus OTG

    Mereka terdiri dari petugas pengamanan dalam (pamdal), cleaning service, PNS Kejaksaan Agung, sopir, petugas pemadam kebakaran, dan saksi ahli dari Kementerian PUPR.

    Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono membenarkan bahwa penyidik mendalami sejumlah kesaksian terkait insiden dari cleaning service.

    Baca Juga: Hari Ini, 6 Orang Warga Kuansing Terkonfirmasi Positif Covid-19

    Kesaksian itu untuk melengkapi kelengkapan berkas yang akan diajukan oleh penyidik kepada jaksa penuntut umum (JPU).

    "Penyidik hari ini sedang melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap seorang saksi," ujar dia, di Mabes Polri, Selasa (30/9).

    Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono menyerahkan kepada penyidik Bareskrim Polri soal dugaan keterlibatan cleaning service 'tajir' itu.


    "Ini proses penyidikan, apakah itu ada kaitannya nanti tentu penyidik yang akan melakukan penyelidikan," kata dia kepada wartawan, Rabu (30/9).

    Hanya saja, dia menegaskan bahwa identitas dan jumlah saldo yang ada dalam rekening seseorang tidak boleh dibeberkan begitu saja karena merupakan rahasia bank.

    "Oleh karena itu, mari kita tunggu hasil penyidikannya seperti apa," ujar Hari lagi.

    Dalam hal ini, dia sendiri juga tidak dapat memastikan status kerja dari cleaning service tersebut.

    Sebelumnya, dalam rapat di DPR, Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta klarifikasi soal cleaning service yang menjadi saksi insiden kebakaran di Gedung Utama Kejagung.


    Bahwa, cleaning service itu memiliki akses ke lantai 6 Gedung Utama Kejagung, yang kebetulan menjadi titik awal kebakaran.

    Selain itu, ada informasi bahwa cleaning service itu selalu didampingi oleh anak buah dari mantan Jaksa Agung Muda (JAM) dalam setiap pemeriksaannya.

    Hari pun membantahnya. Ia menyebut dalam setiap penyidikan, pihak Intelijen Kejaksaan Agung selalu memiliki fungsi pengamanan sumber daya organisasi (PAM SDO) untuk memastikan proses penyidikan yang berkaitan dengan institusinya berjalan dengan lancar.

    "PAM SDO ini tidak melekat pada siapa pun pejabat terdahulu. Artinya ketika pejabat terdahulu sudah berganti dengan jabatan yang sekarang, maka PAM SDO ini mendapat perintah dari pejabat atau atasan yang bersangkutan," dalihnya.

    "Dalam arti apa, tidak mendampingi yang diperiksa tetapi mempunyai fungsi pengamanan agar pemeriksaan itu bisa berjalan lancar," tambah dia. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kebakaran Kejagung, Cleaning Service Dicecar 2 Hari Beruntun
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait