Abdul Wahid Sebut Kluster Pendidikan Tidak Masuk RUU Omnibus Law
Foto: H. Abdul Wahid
Lancang Kuning, JAKARTA - Pemerintah dan Badan Legislasi DPR RI bersepakat untuk tidak memasukan Kluster Pendidikan dalam Rancangan Undang Undang Cipta kerja.
hal itu diungkapkan anggota Badan Legislasi H. Abdul Wahid saat dijumpai awak media usai menggelar rapat di gedung DPR RI Kamis, (24/9/2020).
Baca Juga: Trudeau: Kanada Masuki Gelombang Dua Pandemi
" Iya, hari ini sudah kita sahkan kluster pendidikan tidak masuk dalam RUU cipta kerja, pemerintah menyetujui untuk tidak dimasukan"
Baca Juga: Alasan Mengapa Waktu Cepat Berlalu Saat Merasa Bahagia
wahid juga menjelaskan bahwa Fraksi PKB banyak menerima aspirasi dari masyarakat terkait kekhawatiran terjadi komersialisasi jika masuk dalam RUU cipta kerja.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
"Kita Fraksi PKB sejak awal menolak dan meminta agar kluster pendidikan tidak masuk dalam RUU ini (Cipta Kerja). sebab aspirasi masyarakat banyak masuk ke kita agar ditolak" jelas Politisi PKB ini.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
diberitakan sebelumnya bahwa Anggota Badan Legislasi H. Abdul Wahid dari Fraksi PKB saat menyampaikan pandangan dalam rapat badan legislasi DPR RI meminta agar Kluster pendidikan tidak masuk dalam RUU Cipta Kerja. (LK)
