Sidang Perdana Jaksa Pinangki Digelar Hari Ini

Daftar Isi

    Lancang Kuning - Tersangka kasus gratifikasi terkait Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari bakal menjalani sidang perdana hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

    Dalam sidang dengan agenda dakwaan yang akan berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta ini, majelis hakim memerintahkan terdakwa Pinangki hadir secara langsung.

    "Kami sudah sampaikan kepada jaksanya hari ini apakah nanti dihadirkan, perintah dari majelis adalah untuk dihadirkan," ujar Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (23/9).

    Bambang menuturkan mekanisme sidang termasuk kehadiran terdakwa nantinya juga akan diatur sedemikian rupa lantaran masih maraknya penularan virus corona (Covid-19). Apalagi, kata dia, sidang perdana yang menjerat anggota korps Adhyaksa tersebut menarik perhatian publik.

    "Tergantung jaksa apakah kalau dia menghadirkan harus tentu dengan protokol kesehatan yang ketat, dan terbatas yang menghadiri di persidangan. Nanti apakah menggunakan virtual atau tidak, kita lihat perkembangan dari jaksa," tandasnya.

    Perkara ini sendiri akan dipimpin oleh IG Eko Purwanto sebagai hakim ketua. Sedangkan hakim anggotanya adalah Sunarso dan Moch Agus Salim.

    "Panitera Pengganti Yuswardi dan Penuntut Umum M. Roni," kata Bambang.

    Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono menuturkan Pinangki didakwa dengan Pasal Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    Hari menjelaskan, dalam dakwaan nanti Jaksa akan merinci kronologi penerimaan suap Pinangki dari Djoko Tjandra untuk mengurus pembebasan melalui fatwa Mahkamah Agung (MA).

    Pengurusan Fatwa MA itu dibuat dalam sebuah proposal yang diberi nama Action Plan. Pembayaran dilakukan oleh Djoko Tjandra melalui adik iparnya, Herriyadi Angga Kusuma sebesar US$500 ribu atau senilai Rp7 miliar di Jakarta. Uang itu diterima oleh Andi Irfan Jaya, rekan Pinangki.

    Dari uang tersebut, Pinangki diduga mengalihkan hartanya di antaranya untuk membeli mobil mewah BMW tipe X5 dan membayar sewa apartemen seharga Rp75 juta.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Sidang Perdana Jaksa Pinangki Digelar Hari Ini
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar