Dua Kurir Sabu di Siak Ditangkap, Sabu 13 Paket Diamankan

Daftar Isi

    Foto: Kedua tersangka kurir sabu, sebelah kiri inisial FC dan sebelah kanan inisial MI


    Lancang Kuning, SIAK - Satuan Reskrim Narkoba Polres Siak menangkap kurir narkotika jenis sabu dalam waktu sehari di tempat yang berbeda, keduanya dengan mudah ditangkap, Sabtu (12/9/2020) karena saling terkait .

    Kapolres Siak, AKBP Doddy F Sanjaya  melalui kasat narkoba Polres Siak AKP Jailani mengatakan, kedua tersangka ini FS (23) dan MI (24) warga Perawang, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak 

    “FS (23) pertama kali ditangkap di Jalan Raya Perawang RT/RW 001/005 Kecamatan Tualang Kabupaten Siak dengan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu berat 0,29 Gram, dari pengakuanya, ia hanya kurir yang disuruh MI (24)," ujar AKP Jailani.

    Dari keterangan FS inilah, kemudian personel Sat Narkoba Polres Siak memburu MI berhasil ditangkap Sabtu (12/9/2020) Pukul 17.00 WIB .

    “MI yang merupakan pengedar ini mendapatkan barang haram itu dari HC. Saat kita geledah, ada 13 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat 7,87 Gram. Jadi kedua pelaku ini sudah di amankan di Polres Siak dan kita juga lagi melakukan pengejaran terhadap HC.“ tutur AKP Jailani. (Gs/LK) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Dua Kurir Sabu di Siak Ditangkap, Sabu 13 Paket Diamankan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar