7 Pejabat Inhu Bakal Diperiksa Kejati Riau
Foto: Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan SH MH
Lancang Kuning, INHU - Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau menangani kasus korupsi dana perjalanan dinas protokol Pemkab Inhu yang diduga fiktif di lingkungan Bupati Inhu. Akhirnya Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati Riau) mengambil alih kasus korupsi perjalanan dinas protokol diduga fiktif Bupati Inhu anggaran 2018-2019.
Baca Juga: Mahfud: 92 Persen Calon Pilkada Disponsori Cukong
Pihak Kejaksaan Kejati Riau bakal memeriksa tujuh orang pejabat Kabupaten Inhu yang diduga terlibat perjalanan dinas fiktif.
Baca Juga: PSBB, Rencana Pelantikan Pengurus JMSI Pusat Ditunda
"Kalau tak salah tujuh orang pejabat Inhu dipanggil pihak Kejati Riau untuk memberikan keterangan kepada penyidik pindus," kata Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan SH MH, Sabtu (12/9/2020).
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan belum bersedia menyebutkan nama-nama pejabat Pemkab Inhu Riau yang bakal diperiksa jaksa penyidik pidana khusus Kejati Riau.
"Disebutkan namanya takut nanti melarikan diri. Sebelum diperiksa di Kejati nantinya," ujarnya, dilansir dari DetakIndonesia.co.id
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Rencananya tujuh pejabat pemerintah Kabupaten Inhu Riau itu akan di panggil, dimintai keterangannya Senin (14/9/2020). (LK)
