Buntut Unjuk Rasa, Sanksi untuk Petugas Medis di Inhu Bakal Menanti

Daftar Isi

    Foto: Boyke (kiri), Kepala Inspektorat saat menghadiri pertemuan dengan petugas medis di RSUD Indrasari Rengat


    Lancang Kuning, INHU - Tenaga medis yang tergolong Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diberi sanksi berupa penyesalan seumur hidup dalam pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Hal itu diungkapkan oleh Boyke Sitinjak, selaku Kepala Inspektorat di depan perwakilan tenaga medis saat mediasi digelar. 

    Boyke mengatakan, " Strategi untuk mengusut kejadian ini telah saya siapkan sesuai profesi saya. Apabila terbukti dalam proses berita acara pemeriksaan (BAP) nantinya, ASN tersebut bakal menyesal seumur hidupnya," ucap Boyke pada Jumat (11/9) didengar oleh perwakilan tenaga medis RSUD Indrasari Rengat. 

    Ia juga tegaskan kepada ASN tersebut agar tidak berbohong dalam keterangannya nanti. Saya akan cari tau akar permasalah ini hingga bisa diselesaikan. Nanti saya buat surat panggilannya, ujarnya. 
     
    Hal ini buntut dari aksi solidaritas yang dilakukan tenaga medis ASN dan honorer di halaman RSUD Indrasari Rengat, pada Jumat (11/9) sekira pukul 08:00 WIB untuk memperjuangkan insentif mereka.

    Dimana, lebih kurang 260 ASN dan honorer meminta kejelasan tentang jasa BPJS yang diduga belum diberikan. Kata seorang tenaga medis yang enggan dibuat namanya mengatakan, bahwa dirinya dari bulan Januari-September 2020 belum menerima insentif tersebut, jelasnya. 

    Sisi lain, Yopi Arianto selaku Bupati Indragiri Hulu menanggapi hal ini. Ia menegaskan akan mengevaluasi pelayanan RSUD Indrasari Rengat. Ini disampaikannya saat bertemu dengan petugas medis yang melakukan aksi solidaritas. 

    Yopi juga berpesan kepada Direktur RSUD Indrasari Rengat, agar tenaga medis yang kategori honorer dievaluasi kembali. Sedangkan dengan tenaga medis ASN yang merasa keberatan segera mengajukan surat apabila ASN itu merasa keberatan. 

    Namun, Yopi Arianto masih memberikan kesempatan kepada masing-masing tenaga medis untuk berdiskusi tentang langka apa yang akan diambil. 

    Dalam hal ini, tak hanya pihak Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu dihadirkan. Namun, setelah pertemuan bupati dan inspektorat selesai, perwakilan dari pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) juga datang. (Dan/LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Buntut Unjuk Rasa, Sanksi untuk Petugas Medis di Inhu Bakal Menanti
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar