Daftar Isi
Foto: Ilustrasi Pilkada Riau 2020
Lancang Kuning, PEKANBARU - Pemerintah provinsi Riau melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat daerah provinsi Riau, sudah mulai menginput nama-nama calon Pejabat sementara (Pjs) bupati di empat daerah di Riau. Penginputan nama-nama tersebut dilakukan di sistem pendaftaran Kementerian dalam negeri (Kemendagri).
Baca Juga: Achmad: Pak Menteri, Korupsi di UIN Suska Riau Luar Biasa
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat daerah provinsi Riau, Sudarman mengatakan, pihaknya saat ini sudah menginput 12 nama calon Pjs bupati di sistem pendaftaran Kemendagri tersebut.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
"Sesuai aturan, sebelum menyerahkan berkas usulan dalam bentuk tertulis, terlebih dahulu harus dilakukan input data di sistem," kata Sudarman, Rabu (9/9/2020), dikutip dari mediacenterriau.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Setelah input data selesai, maka selanjutnya pihaknya akan mengirimkan berkas usulan dalam bentuk tertulis. Baru nantinya pihak Kemendagri yang menentukan siapa Pjs bupati yang ditunjuk. Yakni untuk Pjs bupati Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak dan Kuantan Singingi. (LK)
Baca Juga:
"Karena setiap daerah itu usulan tiga nama, maka kami usulkan 12 nama calon Pjs yang berasal dari pejabat eselon II dilingkungan Pemerintah provinsi Riau," jelasnya. (LK)
Komentar