Daftar Isi
Foto: Gedung ASABRI. (Viva)
Lancang Kuning – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus merampungkan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran PT Dirgantara Indonesia (PT DI).
Baca juga: Terharu, Detik-detik Pria Pertaruhkan Nyawa untuk Selamatkan Serigala
Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik menjadwalkan memeriksa mantan Komisaris Utama PT Asabri, Marsekal Madya (Purn) Ismono Wijayanto. Mantan Inspektur Jenderal di Kementerian Pertahanan itu akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Dirut PT DI, Budi Santoso.
Baca juga: Tempat Wisata di Riau
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Budi Santoso)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu 9 September 2020, dilansir dari Viva.co.id
Baca juga: Makanan Khas Pekanbaru
Belum diketahui secara pasti kaitan Ismono atau PT Asabri dalam sengkarut korupsi di PT DI ini. Tak hanya Ismono, dalam mengusut kasus ini, tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa sejumlah saksi lainnya.
Baca juga: Pemindahan Ibu Kota Baru Ditunda
Beberapa di antaranya, mantan staf ahli bidang sosial budaya Dewan Ketahanan Nasional, Manahan Simorangkir; pensiunan TNI AD, Aris Supangkat; Komisaris PT Quartagraha Adikarsa, Susinto Entong; serta Komisaris PT Surya Daya Pratama, Mochamad Cholid Ashibli.
Pemeriksaan keempat saksi itu dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Budi Santoso. (LK)
Komentar