Menteri Agama: Dana BOS Pesantren Naik Rp100 Ribu Sesuai Rencana

Daftar Isi


    Foto: Menteri Agama Fachrul Razi saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR

    Lancang Kuning, JAKARTA – Menteri Agama Fachrul Razi memastikan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) Madrasah dan Pesantren tahun 2020 akan naik. Hal ini ditegaskan Menag dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, sekaligus memastikan batalnya rencana penundaan kenaikannya di waktu lalu karena dampak COVID-19. 

    Baca juga:  Tempat Wisata di Riau

    "Saya tegaskan, dana BOS madrasah dan pesantren tahun 2020 tetap naik Rp100 ribu sesuai rencana awal," kata Fachrul Razi, Senin, 8 September 2020. 

    Baca juga:  Makanan Khas Pekanbaru

    Anggaran BOS Madrasah dan Pesantren pada DIPA Kemenag tahun 2020 direncanakan mengalami peningkatan unit cost. Untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), naik dari Rp800 ribu per siswa (2019) menjadi Rp900 ribu per siswa (2020). 


    Baca juga:  Astaga, Riau Nambah Lagi 113 Kasus Covid-19. Total 2.830 Kasus

    Sementara Madrasah Tsanawiyah (MTs), naik dari Rp1 juta per siswa (2019) menjadi Rp1,1 juta per siswa (2020). Adapun BOS Madrasah Aliyah (MA) dan MA Kejuruan (MAK), naik dari Rp1,4 juta per siswa (2019) menjadi Rp1,5 juta per siswa (2020). Total kenaikan anggaran Bos Madrasah berjumlah Rp874,4 miliar.

    "Alokasi yang sama untuk Pesantren Ula (setingkat MI), Wustha (MTs), dan 'Ulya (MA), anggarannya naik Rp100 ribu untuk setiap santri. Sehingga, total kenaikan anggaran BOS Pesantren berjumlah Rp16,47 miliar," katanya.

    Baca juga:  Alfred Riedl Meninggal, Ini 3 Anak Kesayangannya di Timnas Indonesia

    Tertunda 

    Fachrul Razi mengatakan, waktu yang lalu  rencana kenaikan ini tertunda. Seiring dampak COVID-19 dan adanya refocussing program, anggaran Kemenag mengalami pemotongan sebesar  Rp2,6 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak Rp2,02 triliun diambil dari anggaran pendidikan Islam. 

    Karenanya saat itu, diambil kebijakan untuk menunda kenaikan anggaran BOS Madrasah dan Pesantren. "Penundaan itu kami lakukan, karena saat itu kami tidak memiliki jalan lain. Begitu kami punya jalan, maka rencana kenaikan anggaran BOS akan tetap kami implementasikan. Ini akan segera kita selesaikan, hari ini juga," katanya, dilansir dari Viva.co.id

    Itikad baik Kementerian Agama ini pun mendapatkan apresiasi dari Pimpinan KOMISI VIII DPR RI, Yandri Susanto, dan para anggota Komisi VIII yang selama ini bersama Kemenag tidak pernah lelah untuk terus memperjuangkan dukungan untuk Pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan keagamaan lainnya. 

    "Terima kasih Pak Menteri atas kebijakannya. Ini akan menjadi kado terbaik untuk anak-anak miskin hari ini," ujar Yandri. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Menteri Agama: Dana BOS Pesantren Naik Rp100 Ribu Sesuai Rencana
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar