Mio Serempet Pantat Mobil, Korban Terjungkal dan Ditetapkan Jadi Tersangka

Daftar Isi

    Foto: Tersangka 

    Lancang Kuning, INHU -- Seorang pengendara sepeda motor merk Mio ditangkap polisi saat melintas di Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Selasa (1/9) sekira pukul 8:15 WIB. 

    Pengemudi itu berinisial DNL (44) warga Provinsi Aceh korban lakalantas ringan karena sepeda motor yang ditungganginya itu menyenggol bagian belakang truk colt diesel hingga membuat pengendara sepeda motor terjatuh. 

    Baca Juga: Rektor UINSU Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Gedung Kampus

    Namun, naas yang dialaminya tak itu saja. Ia juga kedapatan oleh personil kepolisian membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,3 kg. 

    " Pada saat warga ingin membawanya ke puskesmas terdekat agar mendapatkan pertolongan pertama akibat lakalantas tersebut, pengemudi itu keberatan sambil mendekap erat bungkusan plastik warna pink yang dibawanya berisi narkoba," Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu (2/9). 

    Baca Juga: LIPI Sebut Penemuan Mutasi Virus Corona di Surabaya April

    Dari hasil pemeriksaan di lapangan terhadap pelaku ujar Misran bahwa, tersangka yang membawa narkoba itu kuat dugaan masih dalam pengaruh barang haram tersebut. 

    Sehingga pada saat mengendarai sepeda motor yang ditungganginya itu tak terkendalikan hingga terjadi kecelakaan out off control, ucapnya. 

    Baca Juga: Kru TV Korban Penyerangan Polsek Ciracas Sempat Dikira Polisi

    Di sana, tim dari Polsek yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi, mencurigai gelagat korban kecelakaan itu hingga polisi akhirnya memeriksa bungkusan kantong yang didekap korban.

    Barang yang dirahasiakan pelaku itu ternyata narkoba yang dikemas dalam bungkus teh cina warna hijau ukuran besar berisi serpihan kristal yang diduga narkoba jenis sabu-sabu. Menemukan hal itu, polisi langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti narkoba, sepeda motor dan lainnya ke Polsek Batang Gansal.

    Baca Juga: Pilkada Serang, Demokrat Pecat Kader Pendukung Adik Ratu Atut

    "Sekarang tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Batang Gansal untuk tindak lanjut serta pengembangan," ujarnya. (Dan)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Mio Serempet Pantat Mobil, Korban Terjungkal dan Ditetapkan Jadi Tersangka
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar