Eks Pejabat Mabes Polri Mangkir dari Panggilan KPK

Daftar Isi


    Foto: Gedung Merah-Putih KPK. (Viva)

    Lancang Kuning, JAKARTA – Mantan Direktur Poludara Mabes Polri, Irjen Pol (Purn) Deddy Fauzin El Hakim, mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Purnawirawan jenderal bintang dua itu sedianya diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (DI) Tahun 2007-2017. Tidak ada keterangan kenapa dia tidak hadir.

    "Saksi tidak hadir Irjen (Purn) Deddy Fauzin El Hakim. Belum diperoleh konfirmasi dari yang bersangkutan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Senin, 31 Agustus 2020, dilansir dari Viva.co.id


    Baca juga:  Tempat Wisata di Riau

    Deddy sedianya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk merampungkan berkas penyidikan tersangka mantan Direktur Utama (Dirut) PT DI, Budi Santoso. Selain Deddy, hari ini penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Keuangan PT DI, Sonny Ibrahim.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    “Penyidik mengkonfirmasi pengetahuan saksi (Sonny Ibrahim) terkait proses penyusunan anggaran untuk mitra penjualan di PT Dirgantara Indonesia," kata Ali.

    Baca Juga: Vanessa Angel Dapatkan Narkoba dari Pengacaranya Sendiri

    Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan Irzal Rizaldi sebagai tersangka karena diduga merugikan keuangan negara hingga Rp330 miliar.
     

    Baca Juga: Rusia Lancarkan Serangan Besar-besaran ke Suriah

    Keduanya diduga melakukan korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif terkait penjualan dan pemasaran produk PT DI seperti pesawat terbang, helikopter dan lainnya. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Eks Pejabat Mabes Polri Mangkir dari Panggilan KPK
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar