Besok, Bareskrim Akan Periksa Jaksa Pinangki

Daftar Isi


     Foto: Jaksa Pinangki Sirna Malasari (tengah)

    Lancang Kuning, JAKARTA – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik Bareskrim Polri akan meminta keterangan jaksa Pinangki Sirna Malasari pada Kamis, 27 Agustus 2020.

    “Besok, Kamis, pemeriksaan jaksa Pinangki di Kejaksaan Agung jam 10-an,” kata Argo pada Rabu, 26 Agustus 2020.

    Baca juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, Bareskrim Polri telah meminta izin untuk melakukan pemeriksaan terhadap jaksa Pinangki Sirna Malasari.

    “Pak Kabareskrim (Komjen Listyo Sigit Prabowo) melalui direktur Tipikor Bareskrim telah bersurat ke kepala Kejaksaan Agung RI bahwasanya meminta izin untuk melakukan pemeriksaan terhadap jaksa PSM,” kata Awi.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Menurut dia, pemeriksaan terhadap jaksa Pinangki terkait perkembangan penyidikan untuk mendalami pihak lain yang diduga menerima aliran dana dari Djoko Tjandra.

    “Jadi dalam hal ini penyidik masih melakukan penyelidikan, sehingga permintaan izin untuk memeriksa jaksa PSM ini sifatnya meminta keterangan sebagai klarifikasi terkait dengan informasi yang diterima penyidik,” ujarnya, dilansir dari Viva.co.id

    Baca Juga: Jual Aset-asetnya, Hotman Paris Bantah Disebut Bangkrut

    Kemudian, Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah mengaku sudah menerima surat dari Bareskrim terkait permohonan izin untuk memeriksa jaksa Pinangki sebagai saksi kasus dugaan korupsi Djoko Tjandra. 

    Baca Juga: Terjadi Penambahan 2.306 Kasus Baru Covid-19, Total se-Indonesia 160.165 Kasus

    “Sudah kami terima (surat permohonan izin memeriksa jaksa Pinangki),” kata Febrie.

    Menurut dia, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga sudah memberikan izin supaya jaksa Pinangki diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait perkara yang sedang ditanganinya. “Sudah dimintain izin ke Pak Jaksa Agung, dan sudah diizinkan,” jelas dia. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Besok, Bareskrim Akan Periksa Jaksa Pinangki
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar