Polisi Razia Kelompok Intoleran di Solo Usai Kasus Midodareni

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Rahmad)

    Lancang Kuning, JAKARTA -- Tim gabungan Polres Kota Surakarta, Satuan Brimob, dan Direktorat Sabhara Polda Jawa Tengah menggelar patroli besar dan razia di sejumlah daerah yang diduga menjadi kantong kelompok intoleran di wilayah Solo, Sabtu (15/8).

    Aparat keamanan gabungan dari personel Satuan Sabhara, Reskrim, Intelijen, didukung Direktorat Sabhara serta Brimob Yon C Surakarta, dengan bersenjata lengkap langsung bergerak dari Mapolresta Surakarta menuju ke sejumlah lokasi dengan mengendarai sepeda motor.

    Menurut Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kegiatan rutin berupa patroli berskala besar dan razia ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Razia dilaksanakan di kantong-kantong kelompok Intoleran di kawasan Mojo, Sangkrah, Gandekan dan sekitarnya di Kota Solo.

    "Kami menerima banyak laporan dari masyarakat bahwa daerah ini, sering dijadikan tempat berkumpulnya kelompok-kelompok yang kerap meresahkan masyarakat," kata Ade Safri, dilansir dari CNN Indonesia. 

    Tim gabungan dari kepolisian dengan senjata lengkap sebanyak 120 personel ini terbagi menjadi tiga tim. Ade Safri berkata setiap tim terdiri dari 40 personel.

    Petugas menyisir satu per satu ke lokasi yang diidentifikasi sebagai lokasi kantong-kantong kelompok yang kerap melakukan tindakan sweeping, intoleransi, kekerasan dan premanisme.

    "Polisi langsung memeriksa sejumlah kendaraan dan orang yang dicurigai membawa baik senjata api, senjata tajam maupun bahan peledak," katanya.

    Sebelumnya, kelompok intoleran di Kota Solo melakukan aksi penyerangan di Kampung Metodranan Semanggi, Pasar Kliwon Solo, Jateng, pada Sabtu (8/8) petang. Serangan itu menyebabkan tiga orang terluka dan sejumlah barang rusak.

    Kejadian tersebut, kata Ade Safri, berawal saat warga sedang menggelar acara midodareni atau tradisi doa bersama sebelum pernikahan. Namun mendadak, muncul puluhan orang yang mendatangi lokasi tersebut dan melakukan penganiayaan, pengeroyokan dan perusakan.


    Tim gabungan Polresta Surakarta, Polda Jateng dan Mabes Polri berhasil kurang dari 24 jam menangkap tujuh orang terduga pelaku. Lima orang di antaranya telah ditetapkan tersangka.

    Usai serangan itu Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan tidak ada ruang bagi kelompok intoleran di wilayah hukum Jawa Tengah.

    Ade menyebut kegiatan patroli skala besar dan razia ini merupakan tindaklanjut dari perintah Kapolda Jateng.

    "Tidak ada ruang bagi kelompok intoleran di wilayah Surakarta, sehingga masyarakat terasa aman, dan nyaman," kata Kapolres. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polisi Razia Kelompok Intoleran di Solo Usai Kasus Midodareni
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar