Daftar Isi
Foto: Salat berjamaah dengan jaga jarak di masa pandemi COVID-19
Lancang Kuning – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengeluarkan edaran tentang pelaksanaan Salat Idul Adha tahun 1441 Hijriah di wilayah Kota Bekasi. Dalam edarannya, Pemkot Bekasi mengimbau kepada anak-anak, usia lanjut serta penderita penyakit risiko tinggi agar tidak ikut pelaksanaan Salat Idul Adha.
Hal itu dituangkan dalam surat edaran Wali Kota Bekasi Nomor 451/4323-SETDA.Kesos tentang penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban 1441 H menuju masyarakat produktif dan aman COVID-19.
Baca Juga: Tentara Israel Menggila, Belasan Pemuda Palestina Jadi Sasaran
"Kami mengimbau pelaksanaan salat Id tidak melibatkan anak-anak, usia lanjut serta orang dengan sakit bawaan berisiko tinggi terhadap COVID-19," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Minggu 26 Juli 2020.
Untuk pelaksanaan Salat Idul Adha nanti, Rahmat menegaskan pemkot tetap menganjurkan penerapan protokol kesehatan, yakni dengan membawa sajadah, menggunakan masker, termasuk memastikan setiap jamaah dalam kondisi sehat.
"Kami juga meminta agar jamaah menjaga kebersihan tangan, dan tetap menjaga jarak aman antara jamaah satu dengan yang lain, mininal satu meter," ucapnya, melansir Viva.
Baca Juga: Kasus Virus Corona di Korea Utara 'Jebol'
Wali kota mengimbau warganya agar mematuhi edaran ini dengan baik, sehingga dapat menekan penularan COVID-19.
Seperti yang diketahui, berdasarkan data corona.bekasikota.go.id per 25 Juli 2020, orang yang dirawat akibat terkonfirmasi positif mencapai 21 orang dan pasien sembuh 458 orang. Kemudian yang meninggal dunia 37 orang. Secara akumulatif total orang terkomfirmasi positif mencapai 516 orang.
Komentar