Cekal Rokok Ilegal, Agung Saptono Apresiasi Tim Bea Cukai Tembilahan

Daftar Isi

    Foto: Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, Agung Saptono

    Lancang Kuning, PEKANBARU -- Petugas Bea Cukai Tembilahan di backup dari Kantor Wilayah DJBC Riau, serta kerjasama dengan Polres dan Kodim 0314 Kabupaten Indragiri Hilir berhasil mengamankan rokok ilegal. Keberhasilan pengungkapan itu pada Sabtu (11/7) sekitar pukul 20.00 WIB, di Daerah Sungai Dendan, Kateman. 

    Baca Juga: Ringkus 16 Juta Batang Rokok, Bea Cukai: Kerugian Negara tembus Rp7 Miliar lebih

    Dimana, barang bukti yang diamankan sejumlah 1.609 karton rokok Lukman. Dari jumlah itu negara dalam kasus ini dirugikan sebesar Rp 7.562.300.000, selanjutnya belasan juta batang rokok itu serta seorang pelaku diamankan di Kantor Bea Cukai Tembilahan untuk dilakukan pemeriksaan.

    Baca Juga: Update Covid-19 Riau, 246 Positif, 222 Sembuh dan 11 Meninggal Dunia

    Agung Saptono, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (Kabid P2) Kantor Wilayah Bea Cukai Riau pada Rabu (14/7) menceritakan kronologis sebelum penangkapan dilakukan. " Hal ini bermula dari informasi masyarakat yang diperoleh Bea Cukai Tembilahan bahwa di daerah Sungai Dendan Besar sering masuk rokok ilegal," ucapnya.

    Atas informasi itu, Tim Pengawas langsung lakukan pengolahan dan sharing bersama komunitas instansi penegak hukum dan meningkatkan giat pengawasan. Penindakan ini merupakan pelaksanaan salah satu fungsi Bea Cukai untuk mengamankan penerimaan negara. 

    Baca Juga: WHO Khawatir Kasus Virus Corona Terus Meningkat

    Sebagaimana diketahui bahwa pada tahun anggaran 2019, realisasi penerimaan negara dari sektor cukai sebesar Rp 172,33 triliun yang memberikan andil dalam peningkatan infrastruktur, fasilitas kesehatan, layanan pendidikan, maupun pembangunan di daerah melalui transfer ke daerah dan dana desa dalam APBN.

    " ini adalah wujud dari Bea Cukai melindung rakyat serta konsisten menekan angka peredaran barang ilegal dengan melakukan sinergi dengan instansi lain seperti TNI, Polisi dan Kejaksaan," tambahnya. 

    Baca Juga: Truk Tronton Parkir di Bahu Jalan, Pengusaha Kuansing Diklaim Kebal Hukum 

    Tak hanya kerugian negara saja yang dijajah oleh produk barang ilegal seperti rokok ini. Kerugian lainnya seperti industri dalama negeri hancur, penyerapan tenaga kerja di industri tembakau dan cengkeh terganggu. (Dan)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Cekal Rokok Ilegal, Agung Saptono Apresiasi Tim Bea Cukai Tembilahan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar