Ringkus 16 Juta Batang Rokok, Bea Cukai: Kerugian Negara tembus Rp7 Miliar lebih

Daftar Isi

    Foto: Barang Bukti Rokok Ilegal Luffman saat dipajang oleh Bea Cukai Tembilahan 

    Lancang Kuning, INHIL - Kinerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau patut diberi apresiasi. 

    Pasalnya, Tim Bea Cukai Tembilahan bekerjasama dengan TNI, Polisi dan Kejaksaan Indragiri Hilir berhasil menangkap satu pelaku dan 1.609 kartun yang berisi rokok ilegal merk Luffman di Sungai Dendan, Kecamatan Kateman, pada tanggal 11 Juli 2020 sekira pukul 20.00 WIB malam. 

    Jika dihitung total kerugian negara yaitu mencapai Rp7.562.300.000,- Miliar. Disisi lain, satu pelaku sudah diamankan oleh Tim Bea Cukai Tembilahan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan. 

    Foto: Konferensi Pers di Kantor Bea Cukai Tembilahan 

    Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Ari Wibowo Yusufdi menuturkan hasil tangkapan ini merupakan dari kerjasama seluruh pihak dari Stakholder yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir. 

    "Kami mengucapkan terima kasih back up dari pihak Polres Inhil dan Kodim 0314 Inhil yang telah mengawal dari proses tahapan penyelidikan hingga proses barang bukti sampai ke kantor Bea Cukai," ucap Ari dalam Pres Rilis, Rabu (15/7/2020). 

    Ari Wibowo mengakui, tanpa ada kerjasama seluruh pihak termasuk dari Pemerintah Daerah, ia dan rekan-rekan Tim Bea Cukai tidak akan bisa berbuat banyak. Artinya, perlu sinergitas yang lebih erat dalam membongkar sindikat permainan pelaku-pelaku illegal logging di Negeri Seribu Parit.

    "Rokok illegal ini sangat merugikan negara, terutama dari sektor pendapatan APBN. Sebagaimana kita ketahui bersama, penerimaan negara dari sektor Cukai sebesar Rp.173.33 Triliun. Jadi kami mohon kita semua termasuk dari masyarakat jika mengetahui pemain illegal, lapor ke Bea Cukai Tembilahan," tambahnya. 

    Dalam konferensi Pers ini, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir melalui Asisten l Tantawi Jauhari sangat-sangat mengapresiasi kinerja Bea Cukai Tembilahan yang telah berhasil menyelamatkan penerimaan negara dari sektor Cukai. 

    "Saya mewakili Bupati Inhil HM Wardan, kami secara pemerintah daerah turut mengapresiasi kinerja Tim Bea Cukai dan beserta jajaran intansi lainnya yang telah berhasil menangkap pelaku dan rokok illegal ini," kata Tantawi saat membacakan kata sambutan dari Bupati Inhil. 

    Dengan demikian, pemerintah daerah berharap kedepan sinergitas ini terus berjalan secara berkesinambungan. Sebab, Bupati menilai hal ini sangat merugikan dari semua sektor, baik dari ekonomi maupun pendapatan Cukai itu sendiri. (Har/LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Ringkus 16 Juta Batang Rokok, Bea Cukai: Kerugian Negara tembus Rp7 Miliar lebih
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait