BPKP RI Remkomendasikan Aplikasi Mata Bansos Riau untuk Nasional

Daftar Isi


    Foto: Gubernur Riau, Syamsuar (kanan) ketika hadir di acara penandatanganan kesepakatan, penggunaan kode sumber aplikasi monitoring dana bantuan sosial di kantor BPKP RI, Jakarta, Jumat (10/7/2020).

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Deputi bidang pengawasan penyelenggaraan keuangan daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Dadang Kurnia, memberikan apresiasi adanya aplikasi Monitoring Data Bantuan Sosial (Mata Bansos) Riau. 

    Aplikasi Mata Bansos adalah hasil kerjasama antara Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau, Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Dinas Sosial Riau dengan peran dan fungsinya masing-masing. 

    Baca Juga: Ngaku Minta Iuran untuk Pembangunan Masjid, Penipu Dapat Rp 700 Ribu Sehari

    Dinas Sosial berperan sebagai pemilik dan verifikator data bantuan sosial, Perwakilan BPKP Provinsi Riau sebagai auditor data dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau sebagai pengembang aplikasi. 

    Deputi bidang pengawasan penyelenggaraan keuangan daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan  (BPKP RI), Dadang Kurnia mengatakan, sesuai aturan yang berlaku, BPKP RI melakukan pengawasan dan pendampingan refokusing anggaran bantuan COVID-19

    Baca Juga: Jubir GTP Riau Paparkan Strategi Utama Cegah Penyebaran Corona

    "Dari awal kami sudah sedikit khawatir dengan masalah data penerima bantuan. Tapi dengan adanya inovasi berupa aplikasi Monitoring Mata Bansos kami sangat terbantu," kata Dadang, pada acara penandatanganan kesepakatan, penggunaan kode sumber aplikasi dana bantuan sosial di Jakarta, Jumat (10/7/2020). 

    "Kami berterima kasih kepada pemrov Riau yang telah membantu membuat aplikasi ini dan menghibahkan kepada BPKP RI. Hasil inovasi ini akan kami kembangkan dan kami akan rekomendasikan ke seluruh pemerintah daerah di Indonesia," ujar Dadang. 

    Baca Juga: Selain Pariwisata, Industri Hilirisasi Sawit Jadi Potensi Ekonomi Baru di Riau

    Aplikasi Mata Bansos dibuat dengan  tujuan sebagai alat pemantauan bagi Pemerintah Provinsi Riau terhadap penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat terkait bencana COVID-19. Selain itu aplikasi ini juga bertujuan sebagai alat bagi masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam kontrol sosial dan pengawalan penyaluran bantuan sosial tersebut.

    Perwujudan dari keinginan tersebut Mata Bansos dikembangkan dengan tiga konsep yakni, Pemantauan di tingkat pengambil kebijakan, Verifikasi penyaluran bansos oleh petugas lapangan, dan Pengawasan oleh masyarakat umum.

    Baca Juga: 

    Menanggapi hal ini, Gubernur Riau H Syamsuar, mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPKP yang telah menginisiasi terlaksananya Mou aplikasi ini. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau yang telah memprakarsai pembuatan aplikasi monitoring Mata Bansos, dan terus hadir dalam melakukan pengawalan terhadap percepatan penanganan COVID-19 di Provinsi Riau.

    "Kami berharap kerja sama yang sudah terjalin baik antara BPKP dengan pemerintah daerah di provinsi Riau untuk lebih dipertahankan dan ditingkatkan. Kemudian terkait dengan source code Aplikasi Monitoring Data Bantuan Sosial, semoga segera dapat dikembangkan secara berkelanjutan sehingga dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan pengguna lainnya," ujar Syamsuar. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel BPKP RI Remkomendasikan Aplikasi Mata Bansos Riau untuk Nasional
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait