Daftar Isi
Foto: Suasana rapat penerapan tatanan normal baru produktif dan aman covid-19, di Ruang Zamrud Komplek Abdi Praja Kediaman Bupati Siak.
Lancang Kuning, SIAK -- Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Jamaluddin pimpin rapat penerapan tatanan normal baru produktif dan aman covid-19, di Ruang Zamrud Komplek Abdi Praja Kediaman Bupati Siak, Jumat (19/6/2020).
Dihadapan puluhan pimpinan OPD Sekda Siak Jamaluddin menyampaikan di gelarnya rapat ini upaya persiapan penerapan tatanan normal baru yang akan dilakukan pemkab Siak kedepan.
Baca Juga: Daftar Nama Korban Kapal Tenggelam Dekat Gunung Anak Krakatau
Jamaluddin juga mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi perhatian, dalam penerapan tatanan new normal kedepan, seperti dibukanya objek wisata, sekolah, pasar dan rumah ibadah. Semua itu harus sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid-19.
"Alhamdulillah kita sudah melakukan sosialisasi pelaksanaan tatanan normal baru, yang isinya akan dimulai dengan kegiatan pembukaan objek wisata 'istana Siak', tanggal 22 Juni mendatang. Kita harpakan objek wisata ini di buka dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19" ucapnya.
Baca Juga: PDIP Bongkar Aliran Dana Covid-19 di Kota Depok, Ini Datanya
Masih kata Jamal,, banyak hal-hal baru yang didapat dari pertemuan tersebut. Sehingga akan mempercepat pelaksanaan tatanan normal baru di Kabupaten Siak. Di harapkan nantinya tidak menimbulkan dampak negatif.
Sementara, Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) cabang Riau dr Wildan Asfan Hasibuan mengatakan, obat dan vaksin Covid-19 ini masih dalam tahap penelitian dan memerlukan waktu yang lama.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Namun demikian lanjut dia, masyarakat harus tetap hidup, aman, sehat dan produktif. Terutama sektor ekonomi harus tetap tumbuh. Tetapi yang dibuka itu, prioritasnya adalah daerah-daerah yang resikonya rendah tapi ekonomi tatap baik.
"Jadi daerah yang melaksanakan tatanan normal baru secara bertahap dari 6 (enam) larangan PSBB dibuka pelan-pelan namun tetap disiplin dan tetap ada pengawasan terhadap masyarakat" ucapnya.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Ia menjelaskan, sebelum melakukan pelonggaran, daerah terlebih dahulu harus membuat Peraturan Bupati sebagai payung hukum. Kemudian memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan selanjutnya diadakan simulasi terlebih dahulu.
Menurut dia, Kabupaten Siak sudah siap untuk menerapkan tatanan normal baru produktif dan aman covid-19. Namun harus tetap memperhatikan indikator kesehatan dan tetap menjaga protokol kesehatan, sehingga di harapkan kedepan tidak terjadi lagi gelombang kedua dari penularan virus Covid-19. (LK)
Komentar