Beredar Rumor Penyatuan Mapel Pendidikan Agama Islam dengan PKN, Para Guru Menolak

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi buku

    Lancang Kuning – Asosiasi Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) meminta klarifikasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang sedang membahas kemungkinan penggabungan mata pelajaran (matpel) Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan Pendidikan Kewarganegaraan (PKN).

    Baca Juga: KPK Sebut Program Pelatihan Kartu Prakerja Berpotensi Rugikan Negara

    “Kami meminta penjelasan atau tabayun kepada Kemdikbud terkait beredarnya power point yang ditulis rahasia terkait penyederhanaan PAI dan PKN,” kata Ketua Umum DPP AGPAII Mahnan Marbawi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/6), seperti dikutip dari Antara.

    Baca Juga: 4 Obat Diklaim Efektif Lawan COVID-19, Terbaru Dexamethasone

    Jika upaya penggabungan PKN dan PAI menjadi satu mata pelajaran, Mahnan menyatakan AGPAII menolak kebijakan itu karena akan menimbulkan persoalan besar. Dia mengatakan PAI dan PKN masing-masing memiliki materi yang mendalam jadi dengan penggabungan dapat mereduksi masing-masing mata pelajaran (mapel).

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Untuk PKN yang materinya berisi Pancasila, kata dia, juga sebaiknya tidak direduksi melalui penggabungan dengan PAI.

    “Strategi budaya penguatan Pancasila tidak dengan cara mengerdilkan Pancasila sebagai ideologi, hanya dengan mengintegrasikan nilai Pancasila dalam mapel PAI atau mapel lainnya,” katanya.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Pancasila, kata dia, adalah sebuah sumber hukum, filsafat dan nilai yang tidak akan kering digali. “Pancasila harusnya jadi mapel sendiri sebagai strategi penguatan ideologi Pancasila,” imbuhnya. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Beredar Rumor Penyatuan Mapel Pendidikan Agama Islam dengan PKN, Para Guru Menolak
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait