Daftar Isi
Foto: Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Neil Antariksa (baju hitam)
Lancang Kuning, PEKANBARU - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau Neil Antariksa menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah lulus administrasi sebanyak 690 orang pada Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) sampai pada tahap Administrasi.
Baca Juga: Professor “Mendunia” di Prodi Pendidikan Fisika Universitas Riau
Dijelaskan Neil, dari 690 orang peserta yang telah lulus seleksi administrasi tersebut, dan sebanyak 424 orang peserta yang lulus untuk mengikuti Diskusi Daring Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif yang di selenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Riau.
Baca Juga: Viral, Pasien COVID-19 Posting Biaya Perawatan Rp70 Juta
"Terima kasih atas kehadiran para peserta Diskusi Daring SKPP Bawaslu Provinsi Riau Kelas III yang telah bergabung pada hari terakhir. Namun, pada hari pertama Selasa dan hari kedua Rabu, kita juga mengelar Diskusi Daring SKPP Kelas I dan II," ujar Neil yang juga Koordinator Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Riau saat membuka kegiatan tersebut, Kamis (11/06/2020) pagi hingga siang, di Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Ditambahkan Neil, bahwa saat pembukaan ini ada sekitar ratusan peserta Diskusi Daring SKPP Bawaslu Riau yang telah bergabung sampai saat ini. Selain itu, ikut juga pimpinan Bawaslu Pelalawan, Indragiri Hilir, Dumai , Siak, Kampar.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
"Dalam kesempatan ini juga hadiri pimpinan Bawaslu Riau, pimpinan Bawaslu Kampar, Pelalawan, Dumai, Inhil, Siak," kata Neil.
Neil berharap kepada seluruh peserta yang hadir agar dapat mengikuti Diskusi Daring SKPP Bawaslu Provinsi Riau, karena ada materi yang disampaikan oleh para pimpinan Bawaslu Provinsi Riau dan Akademisi.
"Semoga Diskusi Daring SKPP Bawaslu Provinsi Riau ini bermanfaat dan memahami materi yang disampaikan pimpinan dan akademisi tentang kepemiluan serta tufoksi pengawasan sesuai amanah Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2017," pungkasnya.
Tampak hadiri dan ikut memberikan materi yakni Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan, Amiruddin Sijaya, Hasan didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau. (LK)
Komentar