Musnahkan Barang Bukti, Wawako Pariaman Apresiasi Kajari

Daftar Isi

    Foto: Kajari Pariaman saat musnahkan barang bukti berupa 8,5 Kg narkotika

    Lancang Kuning, PARIAMAN -- Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin menyaksikan secara langsung pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum berupa 8,5 Kg narkotika yang bertempat di Kejaksaan Negeri Pariaman hari ini Selasa (9/6/2020).

    Mardison memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kegiatan yang dilaksanakan karena kegiatan pemusnahan ini adalah salah satu cara langkah untuk memberantas peredaran narkotika di Kota Pariaman.

    Baca Juga: Kapolda Ajak Warga Riau Perangi Narkoba

    “Hari ini saya menyaksikan secara langsung pemusnahan barang bukti yang perkaranya telah selesai atau yang telah berkekuatan hukum. Ini keli kedua sayang menyaksikan pemusnahan barang bukti. Barang bukti sebanyak 8,5 Kg narkotika ini terdiri dari ganja, shabu dan ekstasi, “ungkapnya.

    Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar dan di blender dan dilarutkan menggunakan deterjen lalu dibuang melalui saluran air di kamar mandi. Pemusnahan barang bukti disaksikan juga oleh Pengadilan, pihak kepolisian Pariaman dan kabupaten Padang Pariaman, Kesbangpol Kota Pariaman, Dinas Kesehatan Kota Pariaman dan Dinas Kominfo Kota Pariaman.

    Baca Juga: Ambil Paksa Jenazah PDP, 12 Orang Jadi Tersangka

    Ia mengajak kepada semua pihak untuk selalu waspada dan bersama memerangi narkotika serta menjaga sanak keluarga untuk tidak terjerumus menggunakan narkotika karena narkotika salah satu yang membahayakan nyawa.

    Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Efrianto dalam sambutannya mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan pemusnahan pertama yang dilakukan pada Tahun 2020 sejak terakhir dilakukan pada November 2019.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    “Ini adalah pemusnahan pertama yang kita lakukan pada Tahun 2020. Biasanya pemusnahan dilakukan dua kali dalam enam bulan, namun terkendala karena situasi pandemi covid-19, maka hari ini baru bisa dilaksanakan pemusnahan barang bukti, “ ungkapnya.

    Pemusnahan barang bukti sebanyak 8,5 Kg ini didapat dari 41 perkara yang telah selesai sejak akhir November 2019.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Kejaksanaan Negeri sampai saat ini masih berjuang dalam membangun zona integritas menuju wilayah bersih korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani(WBBM).

    “8.5 Kg narkotika yang kita musnahkan hari ini diantaranya shabu 2.111,8406 gram, ganja 6.434,51 gram dan extasi 5,83 gram. Kita memang khususkan pemusnahan narkotika saja hari ini karena dari aspek penyimpanan kalau terlalu lama akan mengkhawatirkan, tambahnya.

    Ia berharap dengan kerjasama dari semua pihak baik pemerintah, polres, kodim, pengadilan dan kejaksaan negeri, kita bisa memberentas perkembangan narkotika sehingga Sumatera barat umumnya dan Kota Pariaman khususnya bisa bebas dari bahaya narkotika tersebut. (dos)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Musnahkan Barang Bukti, Wawako Pariaman Apresiasi Kajari
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar