Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Pengusaha Tolak Program Tapera Jokowi

                                        Bisnis 03 June 2020 Author : Ruzimah


                                         

                                        Foto: Logo APINDO

                                        Lancang Kuning, JAKARTA -- Kalangan pengusaha menolak program tabungan perumahan rakyat (Tapera) yang diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

                                        Menurut pengusaha, Tapera menambah beban perusahaan karena bukan cuma pekerja yang akan menanggung iuran kepesertaan, tapi juga pengusaha. Mengutip PP terkait, pengusaha dan pekerja patungan membayarkan iuran program Tapera masing-masing 0,5 persen dan 2,5 persen.

                                        Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Harijanto mengatakan program Tapera tidak tepat diberlakukan, meski jangka waktu keikutsertaan pekerja swasta sampai tujuh tahun ke depan atau paling lambat 2027 mendatang.

                                        "Apindo sudah menolak, setahu saya serikat pekerja juga menolak, tapi ini ada masa tujuh tahun paling lambat harus daftar," terang Harijanto kepada CNNIndonesia.com, Rabu (3/6).

                                        Menurutnya, hal utama yang membuat kebijakan ini tidak tepat adalah tumpang tindih dengan program kepesertaan lain. Misalnya, iuran kepesertaan BP Jamsostek.

                                        Selain itu, ia juga tidak melihat urgensi yang mendasar dari kebijakan ini. Menurutnya, urusan menabung untuk perumahan pekerja sejatinya bisa dilakukan dengan cara lain.

                                        "Kami belum bahas bagaimananya, tapi sebetulnya dana untuk perumahan karyawan itu sudah bisa diakomodir oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Kami juga tidak tahu pemerintah untuk apa bentuk itu," jelasnya.

                                        Di sisi lain, menurutnya, kebijakan ini hanya akan membuat negara 'membuang-buang' uang. Sebab, biaya pembentukan badan biasanya tidak sedikit.

                                        "Karena biaya pengelolaan akan mahal, harus ada direksi, pengawas, pegawai, dan lainnya," katanya.

                                        Senada, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Antonius J. Supit juga menilai kebijakan ini tidak tepat. Sebab, kondisi ekonomi tengah tertekan akibat pandemi virus corona atau covid-19 dan pengusaha memiliki kewajiban iuran kepesertaan pekerja di bidang lain.

                                        "Pengusaha ini ibarat mendaki gunung, sudah berat, belum tentu semua bisa. Seharusnya, beban kami dikurangi, bukan malah ditambah," tutur Anton.

                                        Hal yang membuat kebijakan ini tidak tepat adalah waktu penerapan program yang dilakukan tahun ini dan implementasinya secara bertahap mulai tahun depan. Padahal, kondisi ekonomi usai pandemi corona pun diperkirakan masih cukup sulit karena harus melakukan pemulihan.

                                        Sementara saat ini, para pengusaha masih terus berupaya agar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak terjadi, meski operasional tak berjalan. Tujuannya, agar tidak semakin banyak pekerja yang kesusahan di era pandemi.

                                        "Dalam kondisi saat ini, di mana ekonomi drop (jatuh) cukup besar, kebijakan ini kontra produktif. Saat ini pun kami berusaha agar jangan ada yang PHK, kalau ada, itu setelah recovery(pemulihan) pasti kami rekrut lagi," ucapnya, dilansir dari CNN Indonesia.

                                        Dari sisi iuran, pengusaha sejatinya juga memiliki beban iuran kepesertaan pekerja di bidang lain. Misalnya iuran peserta BPJS Kesehatan sekitar 4 persen dari tarif per bulan.

                                        Lalu, ada juga kewajiban menanggung iuran kepesertaan BP Jamsostek, seperti untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) sekitar 3,7 persen dari tarif kepesertaan. Kemudian, 2 persen dari tarif untuk program jaminan pensiun.

                                        "Dari kewajiban BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan saja, total yang harus kami bayar sekitar 10,24 persen sampai 11,74 persen dari total gaji yang kami bayar," ungkapnya.

                                        Menurut catatan Anton, setidaknya rata-rata beban iuran kepesertaan pengusaha untuk BPJS Kesehatan dan BP Jamsostek berkisar Rp6,7 miliar per bulan. Bahkan, ada salah satu grup usaha dengan pekerja mencapai 110 ribu orang menanggung beban iuran mencapai Rp60 miliar per bulan.

                                        "Ada yang bayar sebulan Rp60 miliar per bulan, itu jadi setahun Rp720 miliar sendiri," jelasnya.

                                        Tak heran, sambung dia, bila banyak pengusaha yang justru meminta pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan tunda bayar iuran BPJS Kesehatan dan BP Jamsostek kepada dunia usaha di tengah pandemi corona. Sebab, biayanya cukup besar dan mengganggu arus kas di tengah pandemi corona ini.

                                        "Semua mungkin tahu apa yang paling baik, tapi yang kami lakukan semestinya adalah yang terbaik untuk saat ini. Jadi kurang bijaksana menambah kewajiban pengusaha sekarang ini ketika kami malah minta iuran BPJS ditangguhkan," tuturnya.

                                        Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan iuran Tapera. Rencananya, kebijakan ini akan diimplementasikan secara bertahap mulai 2021. (LK)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Pengusaha Tolak Program Tapera Jokowi
                                        Baca Juga
                                        • Kampus IPB Buka Gerai Serambi Botani Di Riau
                                        • BENELLI Si Motor Mewah Hadir Di Riau
                                        • PONTREN Khairul Ummah Buka Pendaftaran Santri Baru
                                        • Kamu Harus Tahu, 17 Pemuda Terbaik Indonesia di Mata Dunia
                                        • Beras Stabil Sembako yang Lain Naik
                                        • Pisang Gadis Menu Paling Nge-hits
                                        • Solidkan Pengusaha Kontraktor Riau, GABPEKNAS Riau Gelar Rapat Kerja Daerah

                                        Beri penilaian untuk artikel Pengusaha Tolak Program Tapera Jokowi



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        10.000 Pengusaha Ramai-ramai Dukung Jokowi-Ma'ruf Amin 
                                        10.000 Pengusaha Ramai-ramai Dukung Jokowi-Ma'ruf Amin 
                                        Bisnis21 March 2019
                                        Sandiaga: Pengusaha Nasi Padang tak Akan Bangkrut, Jadi Jangan Takut Diboikot
                                        Sandiaga: Pengusaha Nasi Padang tak Akan Bangkrut, Jadi Jangan Takut Diboikot
                                        Bisnis01 May 2019
                                        Ketua BPN Joko Santoso Geram, Tuding Jokowi Curang
                                        Ketua BPN Joko Santoso Geram, Tuding Jokowi Curang
                                        Bisnis18 February 2019
                                        Pengusaha Resah, Pasrah dan Gelisah Bakal Ada PPKM Darurat
                                        Pengusaha Resah, Pasrah dan Gelisah Bakal Ada PPKM Darurat
                                        Bisnis30 June 2021
                                        Pengusaha Muda Mulai Lirik Pelepah dan Lidi Sawit Miliki Nilai Ekonomi
                                        Pengusaha Muda Mulai Lirik Pelepah dan Lidi Sawit Miliki Nilai Ekonomi
                                        Bisnis25 March 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2022 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan