Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Libur Lebaran, Pemprov Riau Absen Kehadiran ASN

Daftar Isi

    Foto: Gubernur Riau, Syamsuar memeriksa absen kehadiran pegawai di lingkungan pemprov Riau

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau absen kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat pada hari pertama masuk kerja pasca libur hari raya Idul Fitri 1441 Hijriyah.

    Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan saat dikonfirmasi Media Center Riau, Selasa (26/5/2020).

    "Untuk memastikan ASN tidak tambah libur dihari pertama masuk kerja setelah libur Idul Fitri, kita sudah minta OPD untuk menjalankan absen," katanya.

    Ikhwan mengatakan, absen kehadiran berlaku bagi ASN yang tidak menerapkan Work From Home (WFH) sesuai yang diusulkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena WFH berlaku sampai 29 Mei mendatang.  

    "Selain yang WFH semua wajib masuk hari ini (Selasa), nanti kita minta petugas untuk mengecek absen kehadiran masing-masing OPD," jelas Ikhwan.

    Lebih lanjut Ikhwan menegaskan, bagi ASN yang menambah libur maka sesuai ketentuan akan mendapat sanksi, karena dari awal sudah ditegaskan bahwa tahun ini ASN tidak ada cuti bersama Idul Fitri.  

    "Kan tidak ada cuti bersama, kalau tambah libur atau ketahuan keluar kota siap-siaplah terima sanksinya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya. (LK) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Libur Lebaran, Pemprov Riau Absen Kehadiran ASN
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar