Dishub Kota Pekanbaru Bakal Tertibkan Jukir Liar

Daftar Isi



    LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru-Banyaknya juru parkir liar membuat keresahan ditengah masyarakat, Dinas Perhubungan ( Dishub) Kota Pekanbaru siap menerima keluhan masyrakat terkait Juru Parkir (Jukir) yang tidak memenihi standar aturan.

    UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan jukir yang melanggar aturan pada nomor 081266397770 atau ke akun instagram @uptperparkiranpku.

    "Jukir yang resmi tersebut memakai atribut, karcis juga tanda pengenal lainnya," ujar Radinal Munandar selaku Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru.

    Setiap harinya pihak Dishub melakukan pengawasan terkait permasalahan ini, namun masih saja banyak ditemukan jukir yang nakal.

    "Bahkan beberapa masjid terdapat jukir, atribut mungkin selalu digunakan namun untuk karcis dan tanda pengenal sering kali tidak terlihat pada jukir tersebut," ucap Fikri salah seorang masyarakat Kota Pekanbaru.

    Harapannya masyarakat bisa lapor dengan cepat kepada pihak UPT Perparkiran melalui media yang telah disediakan agar hal tersebut dapat diatasi dengan cepat.(asy)


    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Dishub Kota Pekanbaru Bakal Tertibkan Jukir Liar
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar