Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Sadis, Bocah Perempuan di Siksa Pacar

                                        Kriminal 23 May 2020 Author : Ruzimah


                                         
                                        Foto: Ilustrasi

                                        Lancang Kuning, BATAM - Dua pasangan lesbian di Batuaji ditangkap Satreskrim Polresta Barelang atas kasus penganiayaan seorang bocah. Korbannya Mt, bocah perempuan berusia 7 tahun, yang notabene anak kandung dari salah satu wanita itu.

                                        Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

                                        Mt mengalami luka memar di sekujur tubuhnya. Diduga ia sering mendapat kekerasan, baik dari sang ibu dan pasangan lesbinya yang memposisikan diri sebagai pria.

                                        Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

                                        Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan menuturkan jika dua tersangka yakni Ivina dan Aslina alias Glen.

                                        Baca Juga: Pasangan Kumpul Kebo Tega Buang Bayi

                                        Ivina merupakan ibu korban. Mereka tinggal di Komplek Batuaji Permai, Kecamatan Batuaji. Keduanya diamankan Selasa (18/5/2020) sore.

                                        "Kami jerat dengan UU perlindungan anak, Pasal 80 ayat 1. Ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 72 juta. Korbannya (Mt) mengalami banyak bekas luka di tubuh," kata Andri, Jumat (22/5/2020), dilansir dari BatamNews.Co.id

                                        Baca Juga: Bupati Inhil Harapkan Program Listrik Desa Berkesinambungan

                                        Dari keterangan korban, ia acap kali mendapat cambukan, baik dengan ikat pinggang dan kabel charger ponsel. Warga kemudian membuat laporan dan menginformasikan kekerasan itu ke pihak tetangga lainnya yang akhirnya sampai ke polisi.

                                        "Kasus terungkap dari laporan warga yang kerap melihat banyak luka di tubuh anak itu (Mt). Pasangan lesbi ibunya itu Glen (Aslina). Korban mengaku dipukuli oleh tersangka Glen yang biasa dipanggil om," terang Andri

                                        Dari visum ditemukan sejumlah luka di bagian punggung, kaki, dan tangan Mt akibat cambukan ikat pinggang dan kabel charger ponsel.

                                        "Glen mengaku sudah hidup bersama dengan Ivina sejak 4 tahun terakhir. Sementara korban Mt ditangani Pusat Perlindungan Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak  (P2PP2A)," sebut Kasat. (LK)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Sadis!!! Bocah Perempuan di Siksa Pacar
                                        Baca Juga
                                        • Miliki 6 Paket Sabu, Warga Tembilahan Terhendus di Dalam Sel
                                        • Polisi Tangkap Dua Pria Sedang Asyik Rekap Judi Sie Jie
                                        • Belum Cukup Bukti, Banser Pembakar Bendera Tauhid akan Dilepas?
                                        • Diperiksa 6 Jam, Ahmad Dhani Dicecar 75 Pertanyaan Soal Utang Rp 400 Juta
                                        • Uus Si Pembawa Bendera HTI di Hari Santri Masih Berstatus Saksi
                                        • Kemendagri: 434 Kepala Daerah Terkena Kasus Hukum Sejak 2004
                                        • RS Indonesia di Gaza Terkena Serangan Udara Israel

                                        Beri penilaian untuk artikel Sadis, Bocah Perempuan di Siksa Pacar



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Sadis, Tukang Siomay Cabuli dan Minum Darah Perawan Bocah 6 Tahun
                                        Sadis, Tukang Siomay Cabuli dan Minum Darah Perawan Bocah 6 Tahun
                                        Kriminal01 February 2022
                                        Derita Perempuan Digorok Pacar, Sempat Lapor Polisi Tak Ditanggapi
                                        Derita Perempuan Digorok Pacar, Sempat Lapor Polisi Tak Ditanggapi
                                        Kriminal11 May 2022
                                        Sadis, Perempuan Ini Disekap Pacar Lehernya Dirantai
                                        Sadis, Perempuan Ini Disekap Pacar Lehernya Dirantai
                                        Kriminal24 April 2021
                                        Sadis, Bersama Murid SD, Siswa SMP Bakar Bocah 10 Tahun
                                        Sadis, Bersama Murid SD, Siswa SMP Bakar Bocah 10 Tahun
                                        Kriminal13 June 2019
                                        Iming-Iming Snack Rp 500, Pengamen Ini Cabuli Bocah SD
                                        Iming-Iming Snack Rp 500, Pengamen Ini Cabuli Bocah SD
                                        Kriminal02 September 2020

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan