Covid-19, Pemkab Inhil Tidak Fasilitasi Shalat Id di Lapangan

Daftar Isi

    Foto: Bupati Inhil HM Wardan

    Lancang Kuning, INHIL -- Dalam rangka memutus penyebaran Corona virus disease 2019 (covid-19), maka pelaksanaan Shalat Idul Fitri di lapangan Jalan Gajah Mada Tembilahan, dipastikan tidak diselenggarakan.

    "Dengan kondisi seperti ini pemerintah tidak memfasilitasi pelaksanaan Shalat Idul Fitri,"kata Bupati Inhil HM Wardan, saat mempin rapat periapan dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri, Selasa (19/5).

    Baca Juga: Bupati Inhil Launcing BST Tahap Pertama

    Selain itu beberapa agenda kegamaan seperti Pawai Takbir, dan Open Hose di kediaman para pejabat juga ditiadakan. Jika masyarakat tetap ingin melaksanakan Shalat Id dan Takbir, dianjurkan di rumah masing-masing.

    "Kita minta informasi ini benar-benar disampaikan kepada masyarakat melalui pengurus Mesjid atapun Mushalla,"pesan Bupati Inhil HM Wardan lagi.

    Baca Juga: Pemkab Siak tak Gelar Shalat Ied 1441 H dan Pawai Takbir

    Selain membahas soal pelaksanaan Shalat dan agenda keagamaan tersebut juga dibahas teknis penyaluran zakat. Petugas diminta langsung mengantarkan zakat ke rumah-rumah penerima.

    Meski dengan aktivitas tersebut, diingatkan kepada masyarakat agar tetap mengikuti anjuran pemerintah
    Fhysical Distancing atapun menerapkan protokol kesehatan dan tetap berada di rumah.

    "Mari kita sama-sama bedoa agar wabah ini segera berakhir sehingga kita dspat menjalankan aktivitas sepeti biasa,"imbuhnya.

    Rapat tersebut dihadiri pula Wakil Bupati Inhil H Syamsuddin Uti, Kajari, Kapolres dan Dandin Inhil serta Ketua MUI dan Ketua Baznas serta pihak-pihak terkait lainnya. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Covid-19, Pemkab Inhil Tidak Fasilitasi Shalat Id di Lapangan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar