Daftar Isi
Foto: Sejumlah warga yang tertangkap saat patroli PSBB di Siak
Lancang Kuning, SIAK -- Tingkat kesadaran warga tentang covid-19 di Kabupaten Siak masih kurang, buktinya, Sabtu (26/5) sebanyak 34 warga Kecamatan Tualang terjaring razia dikarenakan masih ditemukan berkeluyuran di malam hari, ditambah saat ini Kabupaten Siak sudah berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
34 Warga tersebut langsung digiring ke Mapolsek Tualang, untuk dilakukan pembimbingan. Selain itu, warga yang beragama muslim diminta untuk membaca yasin.
Baca Juga: Alfedri Terima Sembako dari Sukarelawan Tionghoa Siak
"Sebanyak 34 warga diamankan malam ini, mereka masih berkeluyuran di malam hari, meski sudah ada aturan tidak memperbolehkan keluar malam diatas pukul 21.00 WIB, ditambah saat ini Kabupaten Siak sudah menerapkan PSBB," kata Bupati Siak H Alfedri.
Bupati mengatakan, warga yang di razia kebanyakan berusia remaja, pemkab Siak bersama pihak aparat penegak hukum terus melakukan patroli di malam hari, untuk memutus mata rantai covid-19.
Baca Juga: Kabar Baik 6 Pasien Covid-19 Riau Sembuh, 4 Warga Pekanbaru
"Kami terus mengimbau agar warga mematuhi imbauan dari pemerintah agar bisa memutuskan mata rantai covid-19 ini," kata bupati.
Warga yang terjaring razia kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari. (Gs)
Komentar