Jubir Kemenhub Klarifikasi Budi Karya soal Dua Kali Positif Virus Corona

Daftar Isi


    Foto: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi


    Lancang Kuning, JAKARTA -- Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kembali positif virus corona (Covid-19).

    "Perlu kami sampaikan bahwa judul berita tersebut menyesatkan dan berpotensi merugikan Menhub Budi Karya Sumadi," kata Adita dalam keterangannya, Sabtu (16/5).

    Baca juga: Motor Listrik Bertandatangan Jokowi Dilelang, Siapa Mau Beli?

    Ia menegaskan kondisi Budi Karya saat ini sehat dan telah aktif kembali bertugas sebagai Menteri Perhubungan sejak 27 April 2020.

    Baca juga: Mantan Pebulutangkis Taufik Hidayat Blak-Blakan soal Korupsi

    Kata dia pihak Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) yang merawat Budi Karya juga telah menyatakan sang menteri negatif corona.

    "Hasil dua tes PCR terakhir juga membuktikan Menhub telah bebas Covid-19," katanya, dilansir dari CNN.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Budi Karya Sumadi dinyatakan positif Covid-19 pada tanggal 14 Maret 2020 dan menjalani perawatan di RSPAD.

    Adita menuturkan saat dirawat di RSPAD Menhub menjalani tes PCR pertama dan hasilnya dinyatakan negative. Namun 15 hari kemudian Menhub dinyatakan positif setelah menjalankan tes kedua.

    Baca juga: Tempat Wisata di Riau

    Budi Karya menjalani dua tes berikutnya dengan hasil negatif. Adita berujar sesuai protokol kesehatan, orang dinyatakan sembuh setelah menjalani pengetesan corona sebanyak dua kali berturut-turut dengan hasil negatif.

    "Pada tanggal 27 April 2020 Menhub Budi Karya dinyatakan sembuh oleh dokter Budi Sulistya, Sp THT, Wakil Kepala RSPAD," kata Adita. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Jubir Kemenhub Klarifikasi Budi Karya soal Dua Kali Positif Virus Corona
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar