Daftar Isi
Foto: Presiden Joko Widodo
Lancang Kuning, JAKARTA – Presiden Jokowi akhirnya memutuskan, untuk melarang mudik bagi semua kalangan saat Lebaran tahun ini. Sebelumnya, larangan itu hanya berlaku bagi anggota TNI dan Polri, ASN serta pegawai BUMN.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kami larang," ujarnya dalam rapat kabinet terbatas, Selasa 21 April 2020.
Baca Juga: Samsudin Mengundurkan Diri dari Jabatan Ketua DPRD Inhu
Larangan itu diberlakukan, setelah ia melihat hasil dari kajian ilmiah yang telah dilakukan sebelumnya. Dalam kajian itu, diketahui bahwa masyarakat yang tidak mudik jumlahnya mencapai 68 persen. Sementara, yang tetap bersikeras mudik 24 persen. Lalu, yang sudah mudik ada 7 persen.
"Artinya, masih ada angka yang sangat besar, yaitu 24 persen," tutur Presiden, melansir VivaNews.
Baca juga: Tempat Wisata di Riau
Dengan adanya larangan itu, pemerintah berharap penyebaran virus corona ke desa-desa dan kampung-kampung bisa dicegah. Sebab, saat ini DKI Jakarta sudah ditetapkan sebagai zona merah.
Baca Juga: Serahkan APD Peduli Penanganan Covid-19, Bupati Kampar Apresiasi PT RAPP
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Asep Adisaputra mengatakan bahwa Polri telah menyiapkan dua skenario terkait pengawasan mudik Lebaran Idul Fitri 2020.
Skenario pertama, jika pemerintah mengeluarkan larangan terkait mudik, polisi akan menutup akses jalan kendaraan, baik di dalam tol maupun non-tol.
“Kecuali, kendaraan-kendaraan yang mengangkut sembako, misalnya, BBM, alat kesehatan dan lainnya,” ungkap Asep, dikutip dari laman Korlantas Polri.
Apabila pemerintah hanya mengeluarkan imbauan tidak mudik, maka polisi akan menerapkan skema operasi seperti tahun sebelumnya. Namun, operasi itu akan disesuaikan dengan peraturan terkait pembatasan sosial berskala besar. (LK)
Komentar