Pemerintah Pertimbangkan Larang Mudik Lebaran

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi mudik

    Lancang Kuning, JAKARTA -- Pemerintah disebut tengah mempertimbangkan larangan mudik demi mencegah penyebaran virus corona di Indonesia.

    Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dalam sebuah diskusi online bertajuk "Siapa Mudik di Tengah Pandemi", Senin (20/4).

    "Bisa saja perkembangan COVID-18 ini dinamikanya terus berkembang, pemerintah akan melarang mudik sama sekali," ucap Budi.

    Budi lalu menyebut larangan mudik akan berdampak pengetatan masuk-keluar akses dari daerah yang selama ini sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

    "Kalau sampai tidak mudik, kita siapkan skemanya untuk bagaimana prosedur protokol untuk kendaraan angkutan umum. Berarti tidak boleh keluar. Kendaraan pribadi juga tidak boleh keluar, sepeda motor juga demikian." melansir dari CNN Indonesia.

    "Kalau kemarin hasil diskusi kita sepakat bahwa yang dari wilayah mana adalah dari daerah yang sudah melakukan penetapan PSBB atau yang dikatakan zona merah. Jadi kalau Jakarta berarti Jabodetabek. Itu yang tidak boleh keluar, termasuk yang masuk ke Jabodetabek," tutur Budi.

    Sebelumnya, Katadata Insight Center (KIC) memperkirakan jumlah pemudik tahun ini masih berpotensi mencapai 3 juta orang. Padahal, pemerintah telah menganjurkan untuk tak mudik demi menghentikan penyebaran pandemi virus corona.

    "Mengingat jumlah pemudik tahun lalu sebesar 18,3 juta orang maka pada tahun 2020 jumlah pemudik berpotensi mencapai 3 juta orang di masa musim virus corona ini," ungkap Direktur Riset KIC Mulya Amri seperti dikutip dari rilis survei pada Senin (20/4).

    Dalam survei yang dirilis pada 20 April 2020 tersebut, KIC mengungkap masyarakat berpenghasilan rendah dan kaum muda usia 17 hingga 29 tahun berpotensi mendominasi kategori pemudik lebaran mendatang.

    Survei terhadap 2.437 responden pengguna internet di seluruh provinsi ini mencatat sebesar 63 persen menyatakan tidak akan mudik pada lebaran 2020, 12 persen menyatakan ingin mudik, dan 21 persen belum mengambil keputusan. Sementara 4 persen lainnya telah lebih dahulu pulang kampung.

    "Jadi penting perhatikan mereka yang menyatakan akan mudik dari hasil survei ini," ujar Mulya.

    Larangan Mudik Harus Disertai Bantuan Sosial

    Sementara itu Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie meminta pemerintah menyertai kebijakan larangan aktivitas mudik di Idul Fitri tahun ini dengan pemberian jaminan hidup kepada masyarakat, dalam bentuk bantuan sosial atau lainnya bila hal tersebut diterapkan.

    Menurutnya, kebijakan larangan mudik juga harus disertai dengan sanksi yang tegas agar berjalan efektif dalam memutus rantai penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).

    "Saya kira seperti itu (pemberian bantuan), sekarang sudah berlaku juga Jabodetabek, mereka yang terdampak (PSBB) kan menerima bantuan, tapi dikhwatirkan mereka terima bantuan tapi tetap mudik. Jadi harus ada sanksinya," kata Syarif saat dihubungiCNNIndonesia.com, Senin (20/4).

    Senada, Anggota Komisi V DPR RI Irwan menyatakan bahwa pemberian jaminan hidup kepada masyarakat akan membuat kebijakan larangan mudik berjalan efektif.

    "(Pemerintah) harus ambil kebijakan tegas, larang mudik harus disertai jaminan untuk biaya hidup bagi (masyarakat) yang tidak mudik. Kalau pilihannya tidak mau biayai hidup, nantinya (larangan mudik) tidak akan maksimal," ucap Irwan.

    Syarif menyatakan bahwa pemerintah harus segera membuat kebijakan yang tegas terkait larangan mudik terhadap masyarakat pada tahun ini.

    Pasalnya Syarif menganggap mayoritas masyarakat di wilayah berkategori zona merah corona adalah masyarakat yang biasa melakukan aktivitas mudik.

    Syarif berkata, angka masyarakat yang mudik berpotensi mencapai 50 persen dari angka mudik Idul Fitri 2019 bila pemerintah tidak segera menerbitkan kebijakan larangan mudik.

    "Kalau tidak diberlakukan keputusan ini bisa masih 50 persen (angka dari tahun lalu) yang mudik," kata politikus Partai NasDem itu.

    Irwan yang juga Wasekjen Partai Demokrat itu mengingatkan kebijakan larangan mudik jangan sampai dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

    Pasalnya kebijakan larangan mudik tidak akan disertai dengan jaminan hidup masyarakat bila kebijakan larangan mudik dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

    "Larangan itu dari pemerintah pusat karena kalau pemerintah daerah yang larang hanya sekadar larangan tidak didukung pembatasan transportasi dan jaminan biaya hidup bagi masyarakat," tutur Irwan. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pemerintah Pertimbangkan Larang Mudik Lebaran
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar