Peras Pengusaha, Berikut Nama Tiga Kades Terjaring OTT di Kampar

Daftar Isi

    ketiga oknum kades dan barang bukti

    LANCANG KUNING,BANGKINANG-Dua Kepala Desa aktif dan satu kepala desa non-aktif di Kabupaten Kampar yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Riau dan Polres Kampar, Jumat (3/4/2020) ternyata tidak terkait dengan penyalah-gunaan anggaran desa.

    Ketiganya ditangkap, karena melakukan pemerasan dan menyalahgunakan jabatan yang mereka miliki. Korban pemerasan ketiganya adalah proyek pembangunan industri dan kandang ayam PT Wilkon di Desa Sari Galuh Kecamatan Tapung.

    Para kepala desa ini, diantaranya Kades Sari Galuh, Kecamatan Tapung berinisial PI, Kades Batang Batindih, Kecamatan Rumbio Jaya berinisial LS dan terakhir Kades non aktif Desa Tambusai, Kecamatan Rumbio Jaya berinisial MU.

    Kasus penyalahgunaan kewenangan demi kepentingan pribadi ini, terungkap dikatakan Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid, melalui Kasat Reskrim AKP Fajri, bermula pada Selasa (31/3/2020) yang lalu. Saat ketiga pelaku mendatangi lokasi proyek pembangunan kandang ayam PT Wilkon.

    Mereka menghalang-halangi kegiatan proyek dan menutup akses masuk ke lokasi proyek dengan mobil yang mereka miliki. Saat bertemu dengan pimpinan proyek, mereka meminta supaya material untuk pembangunan proyek, mereka yang jadi penyulainya.

    “Para oknum kades ini meminta uang sebesar Rp100 juta kepada pihak perusahaan sebagai uang koordinasi dengan tiga desa. Mereka mengancam pihak perusahaan apabila tidak diberikan maka kegiatan pembangunan pabrik akan mereka hentikan,” kata AKP Fajri.

    Aksi ini kembali mereka lakukan, dengan cara menutup akses masuk kedalam proyek. Dan kembali mengancam meminta tuntutan mereka semula. Pihak perusahaan akhirnya terpaksa menuruti keinginan para pelaku.

    Kasus pemerasan oleh oknum kepala desa ini sampai kepada pihak kepolisian. Dan Polres Kampar kemudian menurunkan tim, melakukan penyelidikan di lapangan.

    Jumat (4/4/2020) dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), saat operasi digelar di lokasi ditemukan delapan orang dan uang tunai Rp100 juta diatas meja. Turut diamankan, tiga buah stempel, kuitansi tanda terima uang.

    "Kedelapan orang ini serta barang bukti yang ditemukan petugas kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kasat Reskrim Polres Kampar ini.(rie/hrc)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Peras Pengusaha, Berikut Nama Tiga Kades Terjaring OTT di Kampar
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar