Corona, Polri Diminta Waspada Penjarahan

Daftar Isi

     

    Foto: Ilustrasi.

    Lancang Kuning. JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) meminta jajaran kepolisian mengantisipasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), termasuk kemungkinan aksi penjarahan di pertokoan dan rumah orang kaya jika virus corona (covid-19) semakin mewabah dan terjadi secara berkepanjangan.

    Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan penyebaran virus tersebut akan berdampak pada situasi sosial ekonomi. Krisis bisa terjadi karena ada kalangan masyarakat tertentu penghasilannya semakin terkikis setiap hari akibat imbauan kerja dari rumah.

    "Bisa bisa yang muncul adalah aksi penjarahan, yang tidak hanya ke areal pertokoan tapi juga ke rumah orang orang yang dianggap kaya," kata Neta melalui keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (30/3).


    Neta bilang para pekerja harian dan kelompok masyarakat yang bekerja serabutan adalah yang paling terdampak dengan imbauan kerja dari rumah. Mereka, lanjutnya. akan semakin sulit memenuhi kebutuhan hidup. Apalagi menjelang Ramadan dan Lebaran, kebutuhan ekonomi semakin meningkat.

    "Kalangan ojek sepeda motor, misalnya, sejak ada instruksi stay at home, mereka menjadi kehilangan penumpang dan pelanggan order makanan jauh berkurang," ujar Neta.

    Berdasarkan gambaran tersebut, Neta mengingatkan pemerintah harus memiliki pertimbangan yang matang dalam setiap kebijakan, termasuk bila menempuh langkah pembatasan akses atau lockdown wilayah.

    Dia menyatakan pemerintah perlu memperhatikan kondisi masyarakat bawah. Kebutuhan mereka harus tercukupi. Perlu dipikirkan stok pangan dan jalur distribusinya.

    Situasi-situasi tersebut perlu diperhatikan oleh pemerintah dan Polri sebagai institusi yang memiliki tugas untuk menjaga Kamtibmas.

    Sementara itu Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan terjadi penurunan angka kriminalitas di Indonesia dalam satu pekan belakangan ini.

    "Data Asops Kapolri untuk Kamtibmas minggu ke-12 ada 4.245 kasus, dan minggu ke-13 ada 1.197 kasus. Artinya ada penurunan 48 kasus atau 1,43 persen penurunan," kata Argo di Mabes Polri.

    Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat, sambil mengambil tindakan tegas kepada oknum yang melanggar imbauan menghindari kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.

    "Ada yang beberapa orang kami bawa ke Polres dan Polda di jajaran (misalnya kepolisian) Jatim. Itu kami mintai keterangan dan buat pernyataan. jadi polisi mengedepankan preventif," jelas dia.

    Wabah virus corona sudah berlangsung selama satu bulan di Indonesia. Dari hari ke hari jumlah penderita semakin bertambah.

    Data hingga Senin (30/3) tercatat 1.414 kasus positif covid-19. Dari jumlah itu, korban meninggal mencapai 122 orang, dengan jumlah yang sembuh 75 orang.

    "Penambahan konfirmasi kasus positif mencapai 129 orang. Sehingga total kasus 1.414," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam keterangan persnya, di gedung BNPB, Jakarta.

    Peningkatan jumlah kasus ini membuat sejumlah daerah menerapkan karantina wilayah alias 'lockdown' mandiri untuk menangkal penyebaran virus. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Corona, Polri Diminta Waspada Penjarahan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar