Daftar Isi
Foto: Gubernur Riau
LancangKuning.Com, PEKANBARU - Selain mengeluarkan imbauan kepada masyarakat, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar juga meminta kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk menunda perjalanan dinas ke luar negeri.
Adapun penundaan perjalanan dinas tersebut sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 440/2400/SJ yang berbunyi sebagai berikut:
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
"Berkenan dengan wabah virus corona (COVID-19) yang melanda berbagai negara, maka disampaikan hal sebagai berikut:
A. Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan virus Corona (COVID-19) sebagai pandemi;
Baca Juga: Menhub Budi Karya Posistif Terinfeksi Virus Corona, Pemerintah Tunjuk Luhut Penggantinya
B. Sehubungan dengan hal tersebut, jika tidak sangat, urgent sekali dimohon kepada Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Ketua dan anggota DPRD Provinsi, Ketua dan anggota DPRD Kabupaten/Kota beserta Pejabat di daerah, agar menunda pelaksanaan perjalanan ke luar negeri untuk menghindari terpapar virus corona (COVID-19);
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Baca Juga: Abdul Wahid Sebut Ade Agus Hartanto Layak Jadi Bupati Inhu
C. Diharap menjadi perhatian dalam pelaksanaannya." (LKC)
Komentar