Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Bocah di Kampar, Yang Dimasukkan ke dalam Ban Kemudian Dibakar

Daftar Isi

    Ilustrasi luka bakar

    BANGKINANG-Salah satu pelaku yang turut serta dalam aksi penganiayaan seorang bocah yang masih berusia 15 tahun, berhasil dicokok anggota Polres Kampar.

    Pelaku ini berinisial IZ, dan hasil pemeriksaan polisi, sebagaimana disampaikan Paur Humas Polres Kampar Iptu Denny Yusra, IZ tidak sendiri. Masih ada beberapa pelaku lain yang juga sedang diburu.

    "Untuk tersangka sudah dapat satu, inisial IZ. Yang lain masih dalam pengejaran," katanya.

    Aksi sadis yang dilakukan segerombol pemuda terhadap bocah berinisial DM ini terjadi ada Senin (9/3) awal pekan ini. Persekusi hingga menyebabkan korban terluka parah di sekujur tubuhnya tersebut terjadi di Dusun Gunung Makmur, KM 74 Desa Rantau Kasih, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kampar.

    Kepada polisi, dilansir dari Antara, orang tua korban Samauli Br Nainggolan (32) menceritakan bahwa anaknya dianiaya 10 orang tak dikenal, tepat di depan rumahnya. Saat itu, Samauli yang baru kembali dari rumah temannya terkejut ketika melihat ternyata kerumunan orang tersebut memperlakukan putranya dengan biadab.

    Pada saat kejadian anak korban dalam kondisi terbakar, namun para pelaku justru meneriaki korban, bukan malah membantunya. Dengan segala daya upaya, ibu korban berusaha menyelamatkan putranya yang sekarat itu. Tangis dan teriak ibu korban menarik perhatian lebih banyak warga yang kemudian membantu melerai massa.

    "Saat ini korban masih di rawat di Rumah Sakit Selasih, Pangkalan Kerinci, Pelalawan," tuturnya.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Bocah di Kampar, Yang Dimasukkan ke dalam Ban Kemudian Dibakar
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait