DPRD Sampaikan Aspirasi Buruh Riau Terkait Omnibus Law ke Baleg DPR RI

Daftar Isi


    Foto: Istimewa

    LancangKuning.com, Pekanbaru - Tiga anggota DPRD Riau menjumpai Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, awal pekan ini di Senayan Jakarta. Mereka menyampaikan aspirasi buruh Riau yang menggelar aksi di DPRD Riau baru-baru ini.

    "Kita sengaja menemui anggota Baleg DPR RI untuk menyampaikan aspirasi buruh dan tenaga kerja yang demo omnibus law rancangan undang-undang Cipta Lapangan Kerja beberapa waktu lalu," kata Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto, Rabu (12/2/2020).

    Baca Juga: Tiga Sungai Menguap di Nagari Pangkalan, Kondisi Terkini Sudah Aman dan Terkendali

    Dikatakan Ade, tiga anggota DPRD Riau yang menjumpai anggota Banleg DPR RI itu adalah Wakil Ketua DPRD Riau Zukri, Ketua Komisi I DPRD Riau Ade Agus Hartanto dan Sekretaris Komisi I DPRD Riau Iwandi.

    "Di Baleg, kita diterima oleh Wakil Ketua Baleg DPR RI Rieke Diah Pitaloka," jelas Sekretaris DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Riau ini.

    Baca Juga: Diduga Dipicu Rebutan Wanita, Anak Bupati Rohil Aniaya Pemuda Pekanbaru Hingga Pingsan

    Sementara itu, pertemuan antara tiga wakil rakyat Riau dengan Baleg RI diunggah langsung ke akun instagram pribadi Wakil Ketua Baleg DPR RI Rieke Diah Pitaloka.

    Dalam akun @riekediahp, Rieke mengaku telah menerima aspirasi buruh Riau lewat tiga anggota DPRD Riau. Namun, kata Rieke, pihaknya belum bisa membahas aspirasi tersebut karena draft RUU Cipta Lapangan Kerja dari pemerintah.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    "Draftnya (RUU Cipta Lapangan Kerja) belum sampai, kita belum bisa komentar apa pun. sampai draft resmi kita terima. Mohon bersabar ya," kata Rieke, melansir mediacenterriau.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Untuk diketahui, sekitar pertengahan Januari 2020 dan awal Februari 2020 lalu, sejumlah buruh menggelar demo di Kantor DPRD Riau. Para buruh menyuarakan aspirasinya terkait Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja. Aspirasi mereka antara lain penolakan terhadap berkurangnya hak pesangon, hilangnya hak kebebasan berserikat, membuka peluang tenaga kerja asing untuk outsourcing, dan sistem pengupahan per jam, dan beberapa tuntutan lainnya. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel DPRD Sampaikan Aspirasi Buruh Riau Terkait Omnibus Law ke Baleg DPR RI
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar