Hadir di Musrenbang Pasir Penyu, Muhammad Syafaat: Banyak Masalah Klasik Belum Selesai

Daftar Isi

    Foto: Muhammad Syafaat saat hadiri musrenbang pasir penyu

    LancangKuning.com, INHU -- Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu Muhammad Syafaat SHI menilai, sebagian masalah yang muncul dalam pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Pasir Penyu merupakan masalah klasik.

    "Artinya, masalah yang dari dulu tidak selesai-selesai. Misalnya saja pasar (Sri Gading), drainase, dan beberapa titik jalan yang sering banjir," kata Muhammad Syafaat.

    Baca Juga: Tolak Omnibus Law, Buruh Riau Sampaikan 4 Tuntutan

    Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pasir Penyu sendiri dilaksanakan Senin (3/2) pagi, di Gedung Buana Sakti, Air Molek.

    Ketua Fraksi PKS ini melanjutkan program-program pembangunan butuh eksekusi cepat dari pemerintah daerah. Supaya hasil dan manfaat pembangunan bisa secepatnya dirasakan oleh masyarakat.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    "Kehadiran kita (anggota dewan) dalam rangka mengawal pelaksanaan musrenbang. Dokumen musrenbang sudah kita terima. Kita akan kawal hingga pelaksanaan musrenbang kabupaten nanti," tutur Syafaat.

    Ada beberapa usulan dan rencana pembangunan strategis dari pelaksanaan musrenbang kali ini, terutama pembangunan infrastruktur. Diantaranya lanjutan pembangunan jalur dua di Jalan Sudirman Air Molek, Pasar Sri Gading, dan Jalan Elak Batu Gajah.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Sementara itu, jumlah usulan yang masuk dari pelaksanaan Musrenbang di tingkat desa dan kelurahan sebanyak 386 usulan.  

    Selain Camat Pasir Penyu, kegiatan Musrenbang ini dihadiri oleh Kepala Bappeda Inhu beserta perangkat daerah, juga para anggota DPRD Inhu daerah pemilihan 4.(LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Hadir di Musrenbang Pasir Penyu, Muhammad Syafaat: Banyak Masalah Klasik Belum Selesai
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar